Selasa 02 Aug 2022 03:05 WIB

Wapres: Konversi BPD Riau Harus Beri Nilai Tambah Masyarakat

Wapres pun berharap industri keuangan syariah di Riau dapat terus berkembang.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Fuji Pratiwi
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berharap konversi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri menjadi bank Riau Kepri Syariah memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin. Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berharap konversi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri menjadi bank Riau Kepri Syariah memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin berharap konversi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau Kepri menjadi bank Riau Kepri Syariah memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Ini disampaikan Kiai Ma'ruf saat menerima Gubernur Riau Syamsuar bersama Direksi PT Bank Riau Kepri, Senin (1/8/2022).

Pada 2019, Direksi PT Bank Riau Kepri mengajukan usulan perubahan menjadi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Kemudian tahun ini, bank tersebut telah memenuhi semua persyaratan dan tahapan transformasi.

Baca Juga

"Saya harap kinerjanya nanti setelah menjadi (bank) syariah harus lebih baik. Perubahan ini harus memotivasi kinerja kita. Karena syariah itu selain bisnis, ada nilai tambahnya, di mana orang bertransaksi ada nilai tambahnya, yaitu nilai dakwah," kata Kiai Ma'ruf dalam siaran pers yang dibagikan Sekretariat Wakil Presiden, Senin (1/8/2022).

Wapres pun berharap industri keuangan syariah di Riau dapat terus berkembang, termasuk dengan semakin banyaknya BPD yang menjadi BPD Syariah.

"Menurut saya, di sinilah salah satu peran strategis BPD Syariah. Ini menjadi salah satu model yang bisa dikembangkan," kata Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) tersebut.

Kepada Kiai Ma'ruf, Gubernur Syamsuar melaporkan Bank Riau Kepri Syariah siap untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Riau.

"Pada 4 Juli 2022, OJK telah mengeluarkan keputusan Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Sejak keputusan ini diterima, BRKS wajib melaksanakan kegiatan pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip syariah," kata Syamsuar.

Selain perubahan BPD menjadi bank syariah, Syamsuar juga menyampaikan di Provinsi Riau saat ini sudah terbentuk lembaga yang khusus menangani ekonomi dan keuangan syariah di tingkat daerah.

"Riau sebagai Zona Ekonomi Syariah sudah dilaksanakan. Selain itu, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Riau juga telah terbentuk," kata dia.

Di samping melaporkan proses transformasi Bank Riau Kepri menjadi BRKS, Syamsuar juga menyampaikan undangan kepada Wapres untuk dapat menghadiri peresmian BRKS sekaligus meresmikan KDEKS Provinsi Riau pada tanggal 10 Agustus mendatang, menanggapi undangan tersebut Wapres pun berharap dapat memenuhinya.

Turut hadir mendampingi Gubernur Riau pada pertemuan tersebut adalah Komisaris Utama BRKS Syahrial Abdi, Direktur Utama BRKS Andi Buchari, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Riau Muhammad Nur, dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Riau Muhammad Lutfi.

Sedangkan Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Tim Ahli Wapres Iggi Haruman Achsien, Plt. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing M Zulkarnain, dan Sekretaris Pribadi Wapres Sholahudin Al Aiyub.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement