REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya memburu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) yang merupakan buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengerjaan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Lembaga antirasuah ini pun mengungkapkan ciri-ciri Ricky kepada masyarakat.
Menurut Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, berdasarkan data yang dimiliki KPK, Ricky memiliki tinggi badan sekitar 160 sentimeter. "Berat badannya kurang lebih 80 kilogram dan rambut berwarna hitam," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Kemudian, Ali menuturkan, Ricky mempunyai warna kulit cokelat tua. Selain itu, ciri-ciri khusus dari Ricky, yakni berbadan gemuk.
KPK pun mengimbau kepada Ricky agar dapat kooperatif untuk menyerahkan diri. Ali juga mengingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang turut membantu persembuyian tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah tersebut. Sebab, hal itu dapat diancam pidana Pasal 21 UU Tipikor.
"Kami juga tegaskan bahwa penanganan perkara KPK tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga hak-hak tersangka juga tentu kami perhatikan sesuai koridor ketentuan hukum," tutur Ali.
Untuk diketahui, Ricky sudah lebih dari satu kali mangkir dari panggilan KPK untuk diperiksa. Dia kemudian diyakini melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa tim KPK untuk dibawa ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut. Lembaga antikorupsi ini pun telah memasukkan nama Ricky dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022 lalu.