Selasa 02 Aug 2022 14:56 WIB

Usai Panen Kritik, Kemenkominfo Resmi Buka Akses Layanan PSE Asing

Normalisasi akses dirampungkan setelah Kemenkominfo berkomunikasi dengan Paypal.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi menormalisasi atau membuka akses layanan keuangan dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat milik asing, seperti Paypal serta beberapa platform lainnya, meliputi CS Go, Dota, Steam, dan Yahoo. Hal itu setelah mereka panen kritik dari warganet.

"Paypal telah dibuka aksesnya sejak Ahad, 31 Juli 2022 pukul 08.00 WIB," kata Direktur Jendral Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Baca: Kemenkominfo Adakan Tender Sistem Big Data Nasional dengan Pagu Rp 61 Miliar

Normalisasi akses itu dirampungkan setelah Kemenkominfo berkomunikasi dengan Paypal untuk mengikuti pendaftaran PSE sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020. Paypal kemudian menunjukkan komitmen mereka untuk mendaftarkan layanannya guna mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Dengan demikian, sambung dia, pembukaan akses layanan Paypal kini tidak lagi sementara, melainkan sudah bisa diakses normal oleh masyarakat. Selain Paypal, layanan lain yang telah dinormalisasi Kemenkominfo adalah platform CS Go, Dita, Steam, dan Yahoo pada 2 Agustus 2022 mulai pukul 08.30 WIB.

Baca: Paypal Hingga Steam Diblokir, Muncul Meme Tifatul: Piye Kabare? Penak Jamanku Tho?

"Yahoo telah dilakukan normalisasi sejak pukul 08.30 WIB hari ini, Selasa, 2 Agustus 2022," kata Semuel. Dia menambahkan, masyarakat sudah dapat mengakses ketiga grup PSE tersebut di atas.

Pendaftaran PSE mengikut Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2022 merupakan salah satu cara Indonesia menjaga kedaulatan negara di ruang digital di tengah masifnya transformasi digital. Hingga Selasa pukul 12.30 WIB tercatat di laman pse.kominfo.go.id sudah ada sebanyak 292 PSE asing yang mendaftar dan 8.897 PSE domestik yang mendaftar.

Baca: Paypal Diblokir, Nama Paytren Bergema di Lini Masa Twitter

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement