REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkap penemuan mayat seorang wanita di pembuangan sampah, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten. Korban bernama Junaesih (37 tahun). Dia dibunuh suaminya sekaligus pamannya sendiri bernama oleh Purwadi (35). Keduanya bersama dua anaknya tinggal di rumah kontrakan di Desa Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
"Sesuai dengan hasil otopsi yang telah dilakukan tim dokter forensik selama dua jam di RS Bhayangkara pada Sabtu (30/7) lalu, diperoleh kepastian bahwa korban mati dengan cara yang tidak wajar atau dibunuh dengan cara menutup saluran pernafasan," ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam keterangannya, Selasa (2/8).
Menurut Shinto, dari hasil pemeriksaan Purwadi mengakui telah membunuh istrinya di rumah kontrakan dengan cara dibekap menggunakan kasur, Jumat (29/7) malam. Lalu, dia memasukkan tubuh korban ke dalam karung dan membuangnya ke tempat pembuangan sampah menggunakan Honda Supra X B 6659 GCZ. Kendaraan roda dua tersebut milik pemilik kontrakan yang dipinjamnya.
"Pascamembuang jasad korban, pelaku beraktivitas seperti biasa seolah-olah tidak ada peristiwa apa-apa bersama anak-anaknya. Motor yang digunakan membuang mayat milik pemilik kontrakan yang dipinjamkan kepada pelaku untuk bekerja," terang Shinto.
Sementara untuk motif pembunuhan, pelaku yang merupakan suami korban merasa kesal karena mendapat umpatan. Korban sering mengatakan jika pelaku tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangganya selama ini. Kemudian puncak terjadi pada saat pelaku meminta korban untuk memberikan asi kepada anak bayinya yang masih berusia 40 hari agar berheti menangis pada Jumat (29/7) dini hari.
"Pelaku kemudian memindahkan bayi dari samping korban dan pelaku mengambil kasur dan langsung membekap bagian kepala korban serta menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas sampai akhirnya korban meninggal dunia," ungkap Shinto.