REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis anak Ardi Santoso menganjurkan orang tua untuk memberikan berbagai cita rasa dalam makanan bayi dan anak. Ia menyebut penyedap rasa (MSG) pun tak masalah digunakan saat memasak untuk anak asalkan diberikan dengan kadar secukupnya.
"MSG aman untuk dikonsumsi semua tahapan usia manusia, bahkan bayi pun memiliki kemampuan metabolik yang sama dengan orang dewasa," ungkap dokter spesialis anak dari Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini dalam seminar daring, Selasa (2/8/2022).
Dr Ardi menjelaskan, kadar keamanan MSG diatur dalam peraturan menteri kesehatan dan peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Aturan penggunaannya ialah dengan batasan secukupnya.
Sebagai informasi, kadar keamanan MSG telah diatur di Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan, yang menyatakan bahwa MSG aman dikonsumsi sebagai bahan penguat rasa atau umami. Lebih lanjut, dr Ardi menjelaskan bahwa MSG merupakan senyawa gabungan dari sodium/natrium (garam), asam amino glutamat dan air.
Penegas cita rasa gurih yang dalam bahasa Jepang dikenal sebagai umami ini dibuat melalui proses fermentasi tetes tebu oleh bakteri Brevi-bacterium lactofermentum yang menghasilkan asam glutamat. Kemudian, dilakukan penambahan garam sehingga mengkristal. Itu sebabnya, MSG sering ditemukan dalam bentuk kristal putih.