REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Head of Corporate Communication Terbatas (PT) Dos Ni Roha (DNR), PT DNR Ida Widayani membantah bekerja sama dengan JNE Express dalam penyaluran sembako bantuan presiden (banpres) pada 2020. Karena itu, pihaknya tidak terlibat dalam penguburan beras sembako di tanah kosong di dekat gudang JNE di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Namun memang, kata Ida, perusahaannya menjadi salah satu vendor sembako bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19. Hanya saja dalam pelaksanaannya, proyek yang berlangsung pada periode September-Oktober 2020 itu tanpa bekerja sama dengan JNE Express.
"Dalam pelaksanaannya tidak bekerja sama dengan JNE sebagai pelaksana last mile delivery," kata Ida saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Menurut Ida, PT DNR itu dipercaya oleh Kemensos untuk menyalurkan bansos beras ke 15 provinsi di bulan September dan Oktober 2020. Sementara, sembako yang diklaim rusak dan dikubur itu pengadaan barang dalam program Bansos Presiden pada periode Mei – Juni 2020.
Dengan demikian, keterangan yang disampaikan Ida berbeda dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Dalam keterangannya, Zulpan menyebut bahwa JNE Express bekerja sama dengan PT DNR. Menurut dia, JNE Express bekerja sama dengan PT DNR selaku pemenang tender pengadaan paket sembako bansos presiden RI pada 2020.
Zulpan menjelaskan, JNE bekerja sama dengan PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerima untuk wilayah Depok pada 2020. Kemudian di perjalanan setelah mengambil beras dari gudang penyimpanan terjadi hujan deras yang mengakibatkan beras basah.
"Dikarenakan beras basah maka itu menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti pihak JNE dengan paket lainnya yang setara," ungkap Zulpan.
Selain itu, lanjut Zulpan, pihak JNE telah melakukan penggantian berupa pembayaran kepada pihak pemerintah terkait beras bansos yang rusak karena kesalahan operasional tersebut. Sehingga, dengan demikian, beras yang ditimbun adalah beras yang rusak. JNE menganggap beras yang rusak adalah miliknya, karena telah menganti kepada pihak pemerintah.
"Ini keterangan belum didukung dokumen. Jadi baru keterangan secara lisan tentu akan dalami tentunya dari pihak JNE karena mereka dapat kontrak dari PT DNR untuk distribusikan door to door kepada masyarakat yang berhak menerima bansos dari pemerintah," jelas Zulpan.
Sebelumnya, perusahaan jasa pengiriman logistik JNE mengakui bahwa pihaknya yang mengubur sembako banpres di lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kota Depok. VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi mengatakan, sembako berupa beras itu ditimbun karena sudah dalam kondisi rusak.
Ia mengklaim, tak ada pelanggaran prosedur dalam aksi penimbunan tersebut, karena sesuai dengan perjanjian antara pihaknya dan pemerintah.
"Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantuan sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," kata Eri dalam keterangannya, Senin (1/8/2022).