Jumat 05 Aug 2022 17:01 WIB

Roy Suryo Hari Ini Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka

Roy Surya tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 13.00 WIB.

Red: Andri Saubani
Politisi Partai Demokrat - Roy Suryo
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Politisi Partai Demokrat - Roy Suryo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Roy Suryo pada hari ini memenuhi panggilan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Candi Borobudur di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo tiba di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB.

"Mengingat ini hari Jumat tentunya kita memberikan kesempatan Saudara Roy Suryo untuk Shalat Jumat," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga

Penyidik Ditreskrimsus langsung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut. "Adapun tahapan yang dilakukan setelah kita panggil ke ruang penyidik dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan apakah betul sakit karena pada pemeriksaan terakhir yang bersangkutan mengaku sakit," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, Roy Suryo dinyatakan sehat dan dapat mengikuti proses pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. "Pemeriksaan sedang berlangsung, nanti bagaimana hasil pemeriksaan dan tindakan apa yang dilakukan penyidik usai pemeriksaan nanti kita akan ketahui," tutur Zulpan.

Zulpan belum dapat menjelaskan terkait kemungkinan Roy Suryo akan ditahan usai dilakukan pemeriksaan lanjutan. "Apakah dilakukan tindakan upaya hukum seperti yang ditanyakan, saya belum bisa sampaikan," kata Zulpan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement