Jumat 05 Aug 2022 19:01 WIB

Dishub Kota Bandung Optimistis Pemasukan Parkir Tahun Ini Capai Rp 10 Miliar

Dishub akan merelokasi mesin parkir elektronik ke area yang lebih strategis.

Rep: dea alvi soraya/ Red: Hiru Muhammad
Warga membayar parkir di terminal parkir elektronik (TPE) menggunakan uang elektronik di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (27/5/2022). Dinas Perhubungan Kota Bandung mulai memberlakukan optimalisasi terminal parkir elektronik di sejumlah ruas jalan dengan mengimbau warga untuk membayar parkir menggunakan uang elektronik (e-money). Optimalisasi yang dimulai dari 27 Mei hingga 23 Juli tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan serta upaya untuk membudayakan tertib parkir. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga membayar parkir di terminal parkir elektronik (TPE) menggunakan uang elektronik di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (27/5/2022). Dinas Perhubungan Kota Bandung mulai memberlakukan optimalisasi terminal parkir elektronik di sejumlah ruas jalan dengan mengimbau warga untuk membayar parkir menggunakan uang elektronik (e-money). Optimalisasi yang dimulai dari 27 Mei hingga 23 Juli tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan serta upaya untuk membudayakan tertib parkir. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG—Selama 49 hari belakangan Dinas Perhubungan Kota Bandung menggalakkan optimalisasi parkir, mulai dari parkir manual dengan memberdayakan juru parkir (jukir) maupun pemaksimalan penggunaan mesin parkir elektronik. Upaya ini ternyata berbuah manis, merujuk pada kenaikan pendapatkan yang meroket hingga 40 persen. 

“Sudah terealisasi sekitar Rp 4,8 miliar, dibandingkan tahun lalu sudah ada peningkatan, tahun lalu total pendapatan yang terealisasi Rp 6 miliar dalam waktu 1 tahun. Sekarang dalam waktu kurang dari 7 bulan sudah ada di angka Rp 4,8 miliar, kami optimis di akhir tahun bisa tercapai Rp 10 miliar,” kata Kepala UPT Parkir Dishub Kota Bandung Yogi Mamesa saat dihubungi, Jumat (6/8/2022). 

Baca Juga

Namun, dia menegaskan, upaya optimalisasi tidak akan berhenti sampai di situ. Ke depannya, Dishub akan mengadakan relokasi mesin-mesin parkir elektronik ke area yang lebih strategis dan produktif, dengan harapan dapat mendorong peningkatan pendapatan parkir.  “Memasuki tahun 2023 kita tingkatkan lagi semoga bisa melebihi dari itu,” kata Yogi. 

Adapun juru parkir yang dikerahkan sejauh ini berjumlah 1.300 orang, yang diantaranya merupakan masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan. Yogi berharap, bukan hanya dapat memaksimalkan pendapatan parkir, langkah ini juga diharap dapat mengikir angka pengangguran di Kota Bandung. 

“Alhamdulillah pengangguran di kota bandung kita berdayakan juga dan menarik masyarakat agar bisa memiliki pekerjaan,” kata dia. 

Para jukir, kata dia, akan terus diberikan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan mesin parkir otomatis dan pemaksimalan pendapatan. Jukir, kata dia, akan diarahkan untuk dapat mengedukasi dan mengajak masyarakat agar menggunakan mesin parkir. 

Dia berharap, melalui pengoptimalan parkir ini dapat menaikkan pendapatan mesin parkir dari Rp 300 juta per bulan menjadi Rp 700-800 per bulan. 

“Dari mesin parkir kita biasa rata-rata sebelum optimalisasi di angka Rp 270 juta per tahun maksimal Rp 300 juta dan alhamdulillah setelah optimalisasi kita hampir mendekati di angka Rp 500 sampai Rp 480 juta hingga saat ini. Nah ke depannya kita tetap edukasi sosialisasi kepada jukir mudah mudahan di angka Rp 700-800 pendapatan mesin parkir per tahun,” jelasnya.  “Jadi jangan sampai mesin parkir ada tapi masih ditarik manual kita arahkan supaya masyarakat baik kota Bandung dan luar kota bandung tahu cara menggunakan mesin parkir,” katanya. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement