REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Sebanyak delapan orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan mobil pikap yang terjadi di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Senin (8/8/2022).
Sebanyak tujuh orang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) dan satu orang meninggal saat menjalani perawatan di RSUD Ciamis. Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Ciamis, Bayu Yudiawan, mengatakan, berdasarkan asesmen di lapanhan terdapat 17 orang dalam mobil pikap tersebut.
Sebanyak tujuh orang dikonfirmasi meninggal di TKP. Sementara 10 orang lainnya dilarikan ke Puskesmas Panjalu dan Puskesmas Sukamantri. "Setelah itu, ada delapan orang dirujuk ke RSUD Ciamis," kata dia, Senin.
Menurut Bayu, kondisi pasien yang dirujuk ke RSUD Ciamis itu sudah dalam keadaan syok berat. Kedelapan pasien itu mengalami pendarahan serta cedera kepala. "Kami tentu langsung melakukan penangnan, tapi satu orang tak tertolong. Jadi korban meninggal di IGD," kata dia.
Dengan data itu, Bayu menyebutkan, total korban meninggal dalam kejadian itu berjumlah delapan orang. Sementara tujuh orang lainnya masih dirawat di RSUD Ciamis. Selain itu, terdapat dua orang lainnya yang juga masih mendapatkan penanganan di puskesmas.
Ia menjelaskan, rata-rata dari tujuh orang yang dirawat di RSUD Ciamis mengalami cedera kepala berat dan patah tulang. Para korban itu disebut seluruhnya berasal dari Jatiwangi, Kabupaten Majalengka. "Semua dari satu alamat sama, Jatiwangi, Majalengka," kata Bayu.