Selasa 09 Aug 2022 15:17 WIB

'Kabareskrim Jadi Kunci Pengungkapan Kasus Penembakan Brigadir J'

Presiden LIRA menilai Kabareskrim jadi kunci pengungkapan kasus penembakan Brigadir J

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah). Presiden LIRA menilai Kabareskrim jadi kunci pengungkapan kasus penembakan Brigadir J.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (tengah). Presiden LIRA menilai Kabareskrim jadi kunci pengungkapan kasus penembakan Brigadir J.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani mengharapkan Polri bekerja cepat dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J agar spekulasi yang berkembang terkait kasus ini tidak semakin liar.

"Kabareskrim jadi kunci di kasus ini. Kabareskrim perlu kerja lebih cepat dan transparan untuk memastikan proses hukum ini ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Andi.

Baca Juga

Andi menilai, meski terkesan adanya proses dan tahapan yang agak panjang, dengan upaya memutasikan beberapa perwira yang diduga terlibat dalam kasus ini, upaya dan sikap tegas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah sangat jelas.

Namun, lanjutnya, aparat di bawah Kapolri harus ditingkatkan kecepatannya karena secara umum yang diduga terlibat adalah unsur internal kepolisian sehingga bisa lebih cepat pemanggilan dan pemeriksaannya dibandingkan pihak luar.

Selain itu, Andi juga menyoroti terkait ditahannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok Jawa Barat karena diduga telah melakukan pelanggaran etik, dapat membawa kasus ini ke arah yang lebih terang.

"Sejak awal kita menduga ada yang janggal dalam kasus Brigadir J ini. Banyak spekulasi berkembang, mulai dari CCTV yang hilang di TKP, keterangan polisi yang berbeda-beda, banyak yang bertanya apa motif utamanya, sampai siapa dalangnya. Nah, ditempatkannya Irjen FS akan membuka kotak pandora dan kita berharap dapat akhiri drama panjang ini," ujar Andi.

Dengan ditahannya Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Andi berharap pengusutan kasus ini akan berjalan lebih cepat, objektif, dan profesional. Masyarakat akan terus memberikan dukungan moril kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

"Langkah Polri ini sudah tepat. Mereka tentu akan lebih mudah memeriksa, dan segera beri sanksi pelanggaran etik dan pidana jika Irjen FS terbukti bersalah," kata dosen hukum di UIN, Jakarta ini.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement