REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengganti bendahara umumnya, Mardani Maming yang terjerat kasus korupsi. Pengganti bendahara umum PBNU ini adalah H. Gudfan Arif Ghofur.
Penggantian ini dilakukan setelah PBNU menggelar Rapat Harian Syuriyah dan Tangidziyah PBNU di Yogjakarta, Rabu (10/8/2022). Dalam siaran pers yang diterima Republika, rapat ini dihadiri Rois Aam KH Miftachul Achyar dan Wakil Rois Aam KH Afifudan Muhajir, Katib Aam KH Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya, Cholil Staquf, Sekjen Saifullah Yusuf, Waketum Nusron Wahid dan beberapa kyai dan ulama lainnya.
"Ya betul. Tadi diputuskan secara bulat dalam rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah. Beliau Gus Gudfan selama Pak Bemdum Maming nonaktif, difungsikan sebagai Plt Bendahara Umum PBNU," kata Nusron Wahid, Rabu (10/8/2022).
Gudfan Arif adalah putra KH Abdul Ghofur, Pengasuh Ponpes Sunan Drajat Lamongan. Nusron yakin Gudfan yang berlatar pengusaha itu punya kapabilitas untuk menjadi bendahara umum.
"Kami yakin beliau mampu. Selain santri dan putra kyai beliau juga pengusaha muda yang bergerak di sektor riil, IT, Migas dan tambang. Kami yakin beliau akan atraktif dan dinamis,” kata Nusron dalam siaran pers itu.
Nusron Wahid juga berharap dengan penunjukan Gudfan ini, maka polemik terkait kasus korupsi yang membelit Mardani Maming di Komisi Pemberantasan Korupsi bisa segera berakhir.