Kamis 11 Aug 2022 00:41 WIB

Belum Ada Ternak Selain Sapi yang Dapat Vaksin PMK

Saat ini sudah enam provinsi di Indonesia dinyatakan bebas temuan kasus baru PMK.

Red: Qommarria Rostanti
Belum ada hewnan
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Belum ada hewnan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan sebanyak 1.202.282 ekor sapi telah mendapat vaksin PMK hingga Rabu (10/8/2022) 2022 pukul 12.00 WIB. Berdasarkan laporan Satgas, disebutkan bahwa belum ada hewan ternak selain sapi yang mendapatkan suntikan vaksinasi PMK.

Penularan PMK itu terjadi di 24 provinsi dan menular di 286 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Satgas PMK melaporkan 481.907 ekor hewan terserang PMK sejak 5 Mei 2022 yang terdiri atas 459.046 ekor sapi, 17.515 kerbau, 1.708 domba, 3.550 kambing, dan 88 babi.

Baca Juga

Hewan yang sudah dinyatakan sembuh dari PMK dilaporkan sebanyak 307.697 yang terdiri atas 293.144 ekor sapi, 10.955 kerbau, 1.195 domba, 2.371 kambing, dan 32 babi. Sementara yang dinyatakan belum sembuh sebanyak 158.195 ekor hewan terdiri dari 150.234 sapi, 6.371 kerbau, 478 domba, 1.056 kambing, dan 56 babi.

Adapun hewan ternak yang mati akibat wabah PMK sebanyak 6.329 ekor hewan yang terdiri dari 6.136 sapi, 121 kerbau, 27 domba, dan 45 kambing. Sejumlah upaya pemerintah untuk menekan angka penularan PMK selain vaksinasi antara lain membatasi pergerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain.

Lalu karantina dengan ketat, manajemen pemeliharahan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendisinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala. Satgas Penanganan PMK meyakini wabah PMK akan mencapai nol kasus baru di seluruh Indonesia mulai akhir tahun 2022.

"Kami bekerja dengan time frame enam bulan sejak Satgas dibentuk. Kami harap pada akhir tahun ini, bisa mengontrol situasi dengan memiliki jumlah kasus terlapor menurun dari waktu ke waktu, terkait kasus positif," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan PMK Wiku Adisasmito, Rabu (10/8/2022).

Satgas PMK melaporkan, saat ini sudah enam provinsi di Indonesia dinyatakan bebas dari temuan kasus baru PMK. "Upaya menekan laju kasus PMK di hewan ternak dilakukan melalui kontrol ketat dan koordinasi rutin dari pusat hingga ke daerah dalam menekan penyebaran wabah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement