JAKARTA -- Bupati Kolaka Timur non-aktif Andi Merya mengakui mengeluarkan uang Rp 3,05 miliar untuk mengurus pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 bagi kabupaten tersebut. Merya menjadi saksi untuk dua orang terdakwa, yaitu mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan...
Berita Lainnya