REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR--Penghulu tidak hanya bertugas mencatat peristiwa nikah dan rujuk. Penghulu diharapkan terus meningkatkan kompetensi guna merespons dinamika di tengah masyarakat.
Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam Bimtek Peningkatan Kualitas Pencatatan Nikah Berbasis Moderasi Beragama di Hotel Rinra, Makassar, Kamis (11/8/2022). "Ikuti perkembangan yang terjadi di masyarakat sehingga Penghulu bisa memberikan respons bermutu dan layanan berkualitas," ungkapnya.
Guna mengoptimalkan peran ini, Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar itu mendorong Penghulu untuk tidak berhenti membaca dan melakukan akumulasi intelektualitas. "Penghulu tidak boleh berhenti membaca, tidak boleh berhenti melakukan akumulasi intelektual. Belajar terus. Membaca terus. Membaca buku dan literatur," tambahnya.
Tidak hanya membaca buku dan literatur, Kamaruddin mendorong Penghulu terus membaca realitas masyarakat. Penghulu diharapkan terlibat aktif dalam menyelesaikan dinamika yang terjadi di wilayah masing-masing.
"Kita juga harus membaca dinamika masyarakat. Apa yang terjadi, isu apa yang berkembang. Jika mampu merespons dinamika masyarakat, Penghulu akan menjadi idola di tingkat kecamatan baik di kalangan bapak-bapak, ibu-ibu, dan anak muda," tegasnya.
Kualitas Penghulu, imbuhnya, merupakan salah satu upaya fundamental untuk meningkatkan kualitas KUA. "Mari bersama wujudkan perubahan fundamental di KUA dengan terus meningkatkan kualitas Penghulu," ujarnya.