Sabtu 13 Aug 2022 22:27 WIB

Respons Gelar Gus oleh Samsudin, LBM PBNU: Bisa Saja Diusut 

LBM PBNU menilai penggunaan gelar gus Samsudin bisa diusut validitasnya

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Samsudin Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan terhadap Pesulap Merah. LBM PBNU menilai penggunaan gelar gus Samsudin bisa diusut validitasnya
Foto: Dadang Kurnia
Samsudin Jalani Pemeriksaan Terkait Laporan terhadap Pesulap Merah. LBM PBNU menilai penggunaan gelar gus Samsudin bisa diusut validitasnya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Berselisih dengan pesulap merah atau pesulap Marcel Radhival, sosok Gus Samsudin menjadi sorotan publik.

Banyak warganet yang akhirnya mempertanyakan latar belakang kehidupannya, terutama terkait gelar Gus yang dia pakai.

Baca Juga

Sebagian orang menyangsikan kebenaran nasab Gus Samsudin yang menggunakan gelar Gus karena gelar ini biasanya dipakai anak para kiai atau ulama dalam tradisi masyarakat Jawa. 

Beberapa bahkan memprotes penggunaan gelar ini karena aktivitas Gus Samsudin yang diduga akan mencoreng nama baik para anak Kiai.

Menanggapi ini, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU), KH Mahbub Maafi, mengaku tidak mempermasalahkan penggunaan gelar Gus oleh Gus Samsudin. Menurutnya, nama baik para anak kiai tidak mudah tercoreng oleh oknum individu seperti ini.

"Saya kira nggak lah, saya kira nggak mencoreng. Sedikit ada efek, iya. Tapi saya kira nggak lah. Orang sekarang sudah paham, sudah tahu cara membedakannya," katanya.

"Tapi istilah itu (Gus) sekarang tidak menjadi monopoli, tidak kemudian jadi milik orang yang hanya gara-gara putranya kiai. Orang sekarang banyak yang namanya Agus. Kan bisa saja dia dipanggil Gus padahal Agus," tambahnya sambil berkelakar.

Mengenai kebenaran nasab Gus yang dipakai Gus Samsudin, menurutnya perlu diusut jika memang melakukan kebohongan. Termasuk juga soal dugaan aktivitas yang merugikan orang lain yang dilakukan Gus Samsudin.

Kiai Mahbub menekankan, kebohongan yang menimbulkan perdebatan apalagi membuat kerugian di tengah masyarakat dilarang dalam Islam. Adapun mengenai praktik perdukunan yang diduga dilakukan Gus Samsudin juga telah jelas hukumnya dalam Islam, yaitu haram.

"Kita belum ngomong konteks agama. Profesi orang apa saja sebenarnya nggak ada masalah. Tapi yang jelas profesi ini tidak merugikan orang lain dalam konteks bernegara. Jangan ngomong soal agama dulu, itu terlalu jauh. Apakah profesi itu merugikan orang atau tidak, bikin resah orang lain atau tidak, atau mungkin kalau memang melakukan penipuan kita serahkan ke pihak berwenang untuk menanganinya," ujarnya.    

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement