Jumat 19 Aug 2022 21:39 WIB

IDAI Terangkan Alasan tak Sekolahkan Anak Bila Batuk Pilek

Gejala Covid-19 di anak bisa bervariasi tak hanya di sistem pernapasan.

Orangtua menjemput anaknya usai mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) saat hari pertama masuk sekolah di SD Negeri Anyelir I, Depok, Jawa Barat, Senin(18/7/2022). Sejumlah sekolah di Depok, Jawa Barat mulai menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) di tahun ajaran baru 2022/2023. Kegiatan hari pertama tersebut diisi dengan pengenalan lingkungan sekolah, dasar pancasila, pramuka dan ekstrakurikuler yang berlangsung selama 3 hari mulai Senin (18/7) hingga Rabu (20/7/) mendatang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Orangtua menjemput anaknya usai mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) saat hari pertama masuk sekolah di SD Negeri Anyelir I, Depok, Jawa Barat, Senin(18/7/2022). Sejumlah sekolah di Depok, Jawa Barat mulai menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) di tahun ajaran baru 2022/2023. Kegiatan hari pertama tersebut diisi dengan pengenalan lingkungan sekolah, dasar pancasila, pramuka dan ekstrakurikuler yang berlangsung selama 3 hari mulai Senin (18/7) hingga Rabu (20/7/) mendatang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ronggo Astungkoro, Dian Fath Risalah, Antara

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi Covid-19. Salah satunya, orang tua diminta untuk tidak membawa anak ke sekolah apabila terdapat gejala demam, batuk, pilek, ataupun diare dan memastikan anak tersebut terinfeksi Covid-19 atau tidak.

Baca Juga

"Tidak membawa anak ke luar rumah atau ke sekolah apabila ada gejala demam, batuk, pilek, atau diare. Kita tahu Covid-19 pada anak ini gejalanya bisa bervariasi tidak hanya sistem pernapasan, tapi juga saluran cerna dan juga sistem lain," ungkap Ketua Satgas Covid-19 IDAI, Yogi Prawira, dalam konferensi pers daring, Jumat (19/8/2022).

Menurut Yogi, orang tua sudah sepatutnya waspada dan harus memastikan anaknya terinfeksi Covid-19 atau tidak apabila anak mengalami gejala-gejala seperti itu. Terlebih apabila mereka berada di dalam daerah dengan situasi transmisi lokal Covid-19 yang tidak terkendali.

Di situ pula dia mengingatkan pentingnya kolaborasi dan komunikasi antara orang tua dan sekolah dalam memastikan keamanan, kesehatan, dan keselamatan anak. "Antara lain dengan melakukan testing pada anak dengan gejala Covid-19 dan patuh serta disiplin mengerjakan protokol kesehatan," terang Yogi.

Menurut IDAI dan KPAI, setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti pendidikan sesuai usianya masing-masing, baik yang sehat maupun yang memiliki komorbid, tanpa ada kesulitan dan diskriminasi sedikit pun. Orang tua atau wali anak memiliki hak untuk memilih metode pembelajaran yang tepat bagi anaknya.

"PTM dan atau pembelajaran jarak jauh, disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan mempertimbangkan kondisi daerah masing-masing," jelas dia.

Jika orang tua menilai anak memiliki komorbid atau terdapat kendala di keluarga, seperti terdapat anggota keluarga dengan risiko tinggi mengalami Covid-19 berat, maka orang tua harus bisa berkonsultasi kepada dokter dan pihak sekolah untuk memperoleh surat keterangan terkait kondisi anak dan keluarganya. Proses pembelajaran pun diharapkan dapat bertransformasi dan dan beradaptasi sesuai kebutuhan anak.

"Dengan mempertimbangkan aspek merdeka belajar. Sehingga sangat dibutuhkan pemahaman tentang data yang saat ini ada di daerah masing-masing sehingga pemerintah, orang tua, dan pihak sekolah bisa bersikap fleksibel sesuai dengan transmisi lokal di daerahnya masing-masing," kata dia.

Rekomendasi berikutnya, pihak sekolah harus bekerja sama dengan orang tua atau wali anak untuk melakukan berbagai mitigasi bersama dalam rangka mengurangi dampak negatif kehilangan pembelajaran atau learning loss untuk masing-masing anak. Data menunjukkan, potensi learning loss yang terjadi bersifat individual sehingga diperlukan penyesuaian durasi dan metode dalam proses pembelajaran untuk setiap anak.

"Semua pihak hendaknya terus menerus secara aktif menyuarakan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan disiplin untuk melanjutkan kebiasaan baik yang sudah terbentuk selama masa pandemi," kata Yogi.

Berikutnya, perilaku hidup sehat yang sudah dibangun selama masa pandemi Covid-19 harus dipertahankan. Sebab, hal itu tidak hanya bisa mencegah infeksi Covid-19, namun juga mencegah penyakit infeksi lainnya yang merupakan penyebab kematian anak terbesar di Indonesia.

IDAI dan KPAI juga meminta pemerintah meningkatkan testing, tracing, dan treatment (3T) serta menampilkan data terkini kasus Covid-19 terkonfirmasi secara akurat dan transparan bagi seluruh warga satuan pendidikan, terutama yang menerapkan PTM di wilayahnya. "Jadi penting sekali ada dashboard yang sifatnya realtime dan transparan sehingga kita bisa melihat besaran masalah dari waktu ke waktu," jelas dia.

Kemudian, protokol kesehatan harus difokuskan kepada sejumlah hal. Pertama, penggunaan masker wajib untuk semua orang berusia di atas dua tahun dengan cara yang benar. Kedua, menjaga ventilasi atau aliran udara yang adekuat. Lalu mencuci tangan dan menjaga jarak. Berikutnya tidak membuka masker pada situasi yang sekiranya tidak dapat menjaga jarak. Menerapkan proses makan dan ibadah di sekolah yang aman dan menerapkan pengelolaan kantin sekolah yang aman juga harus dilakukan.

"Usaha bersama dari semua pihak dalam mengawal PTM aman dan mengakhiri pandemi dapat menyeimbangkan hak anak untuk memperoleh kesehatan maupun pendidikan. Termasuk memberikan kesempatan belajar di rumah pada anak yang sedang sakit atau memiliki komorbid sehingga tidak dapat menjalankan PTM," jelas Yogi.

Menurut Yogi, belajar hidup bersama dengan Covid-19 itu bukan berarti berpura-pura kalau Covid-19 itu tidak ada atau sudah terkendali. Melainkan semua pihak menggunakan semua modalitas serta semua daya upaya yang ada untuk melindungi diri sendiri, orang lain, dan orang-orang terkasih, terutama anak-anak Indonesia sebagai masa depan bangsa.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement