Kamis 25 Aug 2022 21:28 WIB

Mahfud Dukung Pemberdayaan Mustahik di Wilayah Perbatasan

Pemberdayaan mustahik di wilayah perbatasan sangat dibutuhkan

Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan pemberdayaan mustahik di wilayah perbatasan sangat dibutuhkan
Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan pemberdayaan mustahik di wilayah perbatasan sangat dibutuhkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung sinergitas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), TNI dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dalam pemberdayaan mustahik atau penerima zakat di wilayah perbatasan.

Mahfud mengatakan hal itu dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman tiga Lembaga yaitu Baznas, TNI, dan BNPP tentang "Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kawasan Perbatasan untuk Mendukung Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia" di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (25/8/2022), seperti dikutip dalam siaran persnya.

Baca Juga

Menurut dia, dana Baznas bisa digunakan untuk pembangunan perbatasan, sehingga secara tidak langsung membantu orang miskin, membangun untuk kebaikan umat sesuai ajaran Islam untuk kemaslahatan umat, yaitu membangun NKRI tanpa membeda-bedakan.

Nota Kesepahaman itu ditandatangani Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, dan Ketua Baznas Noor Ahmad yang disaksikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Ketua Baznas Noor Ahmad mengatakan Baznas ingin mengabdi untuk masyarakat, terutama di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), termasuk mustahik.

"Dan kami bekerja berdasarkan prinsip 3 A , Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," katanya.

Melalui program-program pemberdayaan mustahik perbatasan, kata Ahmad, Baznas memiliki tekad menjadikan 1.000 muzaki (pemberi zakat) baru di 20 kecamatan prioritas di perbatasan yang mengalami kemiskinan ekstrem.

Menurut dia, berbagai program akan digaungkan untuk mendukung transformasi mustahik menjadi muzaki di perbatasan, yakni di antaranya sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan dan dakwah, sosial kemanusiaan.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam acara tersebut menyampaikan dukungan penuh terhadap program itu

"Kami punya pasukan, nanti sasaran-sasaran apa saja dan rencana pembangun fisik apa saja di perbatasan, kami siap di semua lini perbatasanyang dibutuhkan. Kami bisa custom pasukan kalau sudah tahu kebutuhan apa yang mau dibuat. Misalkan nanti membuat Rumah Sakit akan disiapkan dari Puskes AD atau Puskes AL selain dari pasukan di perbatasan," kata Andika.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP Tito Karnavian, mengapresiasi program Baznas karena dengan nota kesepahaman itu maka pemerintah mendapatkan sumber pendanaan non APBN.

"Ini mempercepat pembangunan di perbatasan untuk pemerataan pembangunan, adalah sesuai visi Presiden membangun dari pinggiran," kata Tito.

Mantan Kapolri ini menekankan bahwa adalah tugas elemen bangsa memperkuat perbatasan. Kalau ekonominya kuat, maka pertahanan strategisnya akan kuat.

Nota kesepahaman mengatur lingkup kerja sama membangun perbatasan antara lain; Pembangunan ekosistem ekonomi terpadu terdiri atas pemberdayaan ekonomi pedesaan dan UMKM, pembangunan ekosistem Kesehatan terpadu terdiri atas layanan kesehatan kuratif dan promotif, program pendidikan masyarakat perbatasan dan program beasiswa perbatasan, penyediaan rumah layak huni dan sumber air, sinergi menjadikan 1.000 orang muzaki baru di kecamatan Kawasan perbatasan negara dengan prioritas kemiskinan ekstrem.

Baznas dengan didukung oleh BNPP dan TNI melakukan sinergi pemberdayaan mustahik atau penerima zakat yang menyasar wilayah perbatasan.

TNI dan BNPP selama ini telah menjadi garda terdepan di daerah perbatasan dan pesisir. Baznas ikut membantu melalui program- program pemberdayaan masyarakat melalui dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.   

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement