Sabtu 27 Aug 2022 05:10 WIB

Komentari Sekolah Imam Hatip, Penyanyi Turki Ditangkap

Gülşen Bayraktar olakoğlu ditangkap usai komentari Sekolah Imam Hatip

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Sekolah di Turki (ilustrasi)
Foto: AP / Mehmet Guzel
Sekolah di Turki (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  ANKARA -- Jaksa Turki melakukan penyelidikan terhadap penyanyi Gülşen Bayraktar olakoğlu atas tuduhan menghasut kebencian dan permusuhan di antara masyarakat. Tuduhan itu menyangkut pernyataan penyanyi tentang sekolah Islam Imam Hatip.

Dalam sebuah video yang beredar di jagat maya, Gülşen terdengar mengatakan selama konser April, "Dia pernah belajar di sekolah Imam Hatip. Dari situlah penyimpangannya berasal." Namun tidak jelas siapa yang dimaksud penyanyi itu dengan ucapannya.

Baca Juga

Pada 25 Agustus, beberapa anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa serta kepala Direktorat Urusan Agama (Diyanet) mengecam Gülşen atas pernyataannya sebelumnya, Omer Celik, yang menuduh penyanyi itu membentuk dan menyebarkan kebencian.

"Menargetkan sebagian kecil masyarakat dengan tuduhan 'penyimpangan' dan mencoba memisahkan Turki adalah kejahatan kebencian dan aib kemanusiaan," kata Celik, seperti dilansir Duvar, Jumat (26/8).

Wakil ketua AKP Numan Kurtulmu menuduh Gülşen menggunakan pernyataan yang menghina dan memusuhi. Sementara ketua Diyanet Ali Erbaş mengatakan bahwa tidak mungkin menerima penghinaan terhadap sekolah Imam Hatip yang telah didirikan untuk menyebarkan kebaikan dan memusnahkan keganasan serta mereka anggota.

Menteri Kehakiman Bekir Bozdağ menganggap Gülşen memiliki mentalitas terbelakang. Sedangkan Kementerian Pendidikan mengatakan bahwa proses peradilan telah diluncurkan ke Gülşen atas pernyataannya tentang “jenis sekolah atau siswa yang mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah ini.

Penyanyi itu pada 25 Agustus ditahan dan dibawa ke kantor polisi untuk kesaksiannya. Dalam sebuah pesan yang dibagikan di akun media sosialnya di kemudian hari, dia meminta maaf atas pernyataannya. Dia mengatakan bahwa komentar itu adalah lelucon yang dia buat di antara rekan-rekannya.

Pada 25 Agustus, pengadilan Istanbul memerintahkan penangkapan resmi penyanyi tersebut. Pengacara Emek Emre mengatakan bahwa keputusan itu bertentangan dengan hukum dan mereka akan mengajukan banding.

"Kami tidak menerima keputusan seperti itu. Mungkin ada dimensi kritik. Ini tidak harus menjadi kejahatan. Kami berpendapat bahwa tindakan penangkapan tidak proporsional," kata Emre.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement