REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menanggapi rencana pemerintah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun. Ini sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menyiapkan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di bawah usia 6 tahun.
"Vaksin untuk anak usia di bawah 6 tahun sedang diproses kelengkapan datanya untuk mendapatkan persetujuan dari Badan POM, sehingga saat ini vaksinasinya belum dijalankan," kata Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Jumat (26/8).
Wiku menegaskan, Satgas mendukung upaya-upaya perlindungan dari Covid 19 untuk seluruh lapisan usia, termasuk vaksinasi bagi anak di bawah 6 tahun. Namun demikian, kepastian vaksinasi untuk anak di bawah usia 6 tahun harus terlebih dahulu mendapat izin persetujuan penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Oleh karena itu vaksinasi akan baru bisa dijalankan jika sudah adanya Emergency Use Authorization resmi yang dikeluarkan," ujarnya.
Sebelumnya, Wiku menjelaskan, Pemerintah hendak meningkatkan laju vaksinasi dosis terlengkap sesuai dengan persyaratan masing-masing sub populasi. Kedua, pemerintah juga hendak memaksimalkan modalitas kekebalan yang sudah ada dengan peningkatan aktivitas yang aman, tetapi tetap terkendali.
Pemerintah ingin terus menjaga level antibodi dan imunitas populasi yang baik seperti sekarang ini dijaga.
"Bahkan terus diperkuat, normalnya antibodi dapat bertahan 6 sampai dengan 8 bulan pada orang dewasa yang sehat," katanya.