REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perang antara Rusia versus Ukraina membuat harga minyak dunia terkerek naik hingga di atas 100 dolar AS per barrel. Kondisi itu membuat pemerintah RI meninjau ulang harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Wajar apabila harga BBM bersubsidi ini ditinjau kembali, sebab kenaikan harga minyak dunia berpotensi menguras keuangan negara apabila penyesuaian harga BBM bersubsidi tak dilakukan," ujar
Direktur Eksekutif Moya Institute, Hery Sucipto dalam Webinar Moya Institute bertajuk 'Kenaikan BBM Apakah Suatu Keharusan?' di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
Apalagi, menurut Hery, banyak pihak yang menilai subsidi BBM tidak tepat sasaran. Sehingga diperlukan rumusan kebijakan subsidi yang tepat agar tepat sasaran. "Jangan sampai subsidi dinikmati justru oleh orang-orang kelas menengah ke atas, yang sejatinya bukan kalangan yang berhak mendapatkan subsidi," ujarnya.