REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) raih peringkat idAA+ atau Stable (Double A Plus; Stable Outlook) dari Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat tersebut diberikan berdasarkan Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 Juni 2022 dan Laporan Keuangan Audit 31 Desember 2021.
Analisa Pefindo dalam surat pemberitahuan yang disampaikan pada 24 Agustus 2022, menyebutkan obligor dengan peringkat idAA memiliki kemampuan yang sangat kuat untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang. Sementara tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat di atas rata-rata kategori yang bersangkutan.
Peringkat terhadap BCA Syariah diberikan untuk periode 24 Agustus 2022 sampai dengan 31 Agustus 2023. Pemeringkatan tersebut memperkuat posisi BCA Syariah sebagai bank syariah yang didukung dengan keuangan yang solid dan mampu tumbuh secara berkelanjutan.
Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, kemampuan perusahaan untuk meraih pertumbuhan yang berkelanjutan merupakan hasil penerapan tata kelola perusahaan yang baik. Selain itu juga manajemen aset dan liabilitas yang optimal, dan komitmen untuk melakukan inovasi produk dan layanan secara berkesinambungan.
"Ke depan kami akan terus meningkatkan fitur-fitur transaksi melalui channel perbankan elektronik dalam rangka penghimpunan dana murah sehingga semakin memperkuat likuiditas perusahaan," katanya dalam keterangan, Rabu (31/8/2022).
Pranata menambahkan, Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan fungsi intermediasi dengan semakin optimal dan kompetitif. Tercatat pada Juni 2022, aset BCA Syariah tercatat naik 12,70 persen (yoy) mencapai Rp 10,97 triliun.
Kemampuan perusahaan dalam menjaga kualitas aktiva serta menjaga keseimbangan aset dan liabilitas yang optimal tercermin dalam laba perusahaan yang terus tumbuh. Di Juni 2022, BCA Syariah membukukan pertumbuhan Laba Sebelum Pajak sebesar 31,6 persen dengan jumlah Rp 58,2 miliar.
Laba Sesudah Pajak tumbuh dengan jumlah persentase yang sama menjadi Rp 45,4 miliar. Peningkatan aset perusahaan juga didukung oleh pertumbuhan pembiayaan yang mencapai Rp 7,07 triliun meningkat 19,62 persen (yoy).
Perolehan Dana Pihak Ketiga yang mencapai Rp 7,90 triliun atau meningkat 16,33 persen (yoy). Sementara itu, kualitas pembiayaan tetap terjaga rendah dengan Non-Performing Financing (NPF) gross 1,38 persen.