Jumat 02 Sep 2022 00:15 WIB

Tahanan Palestina Akhiri Aksi Mogok Makan Setelah Enam Bulan

Aksi mogok makan itu berakhir setelah Israel menyetujui pembebasan Awawdeh

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
Sebuah spanduk compang-camping dengan gambar Khalil Awawdeh, seorang tahanan Palestina di Israel, digantung di desa Idna, Hebron, Tepi Barat, Selasa, 9 Agustus 2022. Awawdeh yang telah menolak makanan selama ratusan hari untuk memenangkan pembebasannya oleh Israel dan oleh satu akun
Foto: AP/Nasser Nasser
Sebuah spanduk compang-camping dengan gambar Khalil Awawdeh, seorang tahanan Palestina di Israel, digantung di desa Idna, Hebron, Tepi Barat, Selasa, 9 Agustus 2022. Awawdeh yang telah menolak makanan selama ratusan hari untuk memenangkan pembebasannya oleh Israel dan oleh satu akun

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Tahanan Palestina Khalil Awawdeh pada Rabu (31/8/2022) mengakhiri mogok makan yang telah berlangsung lebih dari 170 hari. Pengacara dan komisi Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) untuk urusan tahanan mengatakan, aksi mogok makan itu berakhir setelah Israel menyetujui pembebasan Awawdeh pada Oktober mendatang.

Awawdeh (40 tahun) melancarkan mogok makan tak lama setelah penangkapannya pada Desember 2021. Aksi mogok makan ini sebagai bentuk protes karena dia ditahan di Israel tanpa tuduhan atau pengadilan. Praktik tersebut dikenal sebagai “penahanan administratif”.

"Sampai dia bebas pada 2 Oktober, Awawdeh akan tetap di rumah sakit untuk perawatan," ujar pengacara Awawdeh, Ahlam Haddad, kepada kantor berita Reuters.

Haddad mengatakan, selama berbulan-bulan Awawdeh bertahan hidup dengan meminum air. Haddad telah memperingatkan Awawdeh bahwa dia bisa “mati kapan saja” karena kesehatannya yang memburuk.

Komisi PLO untuk Urusan Tahanan juga mengkonfirmasi Awawdeh akan tetap berada di rumah sakit sampai dia pulih sepenuhnya. Komisi tersebut menambahkan, Awawdeh membutuhkan perawatan kesehatan jangka panjang.

Haddad, mengatakan, aksi mogok makan telah membuat tubuh Awawdeh kurus kering. Berat badan Awawdeh menyusut menjadi 37 kilogram dan menderita kerusakan saraf. Awawdeh sempat mengonsumsi vitamin selama dua pekan pada Juni ketika dia mengira kasusnya sedang diselesaikan. Tetapi dia tidak mengkonsumsi makanan sama sekali dan hanya meminum air sejak pemogokan dimulai pada Maret.

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Awawdeh tampak lemah dan kurus. Nafasnya terengah-engah saat berbicara sambil terbaring di ranjang rumah sakit. Awawdeh mengatakan, dia akan tetap dirawat di rumah sakit sampai kesehatannya pulih dan bisa berjalan lagi.

Dalam video lain yang dibagikan oleh pengacaranya, Awawdeh yang merupakan ayah empat anak ini berterima kasih kepada mereka yang selalu mendukungnya. Dia mengakhiri aksi mogok makannya dengan meminum secangkir teh.

"Terima kasih atas dukungan Anda. Kalian adalah bangsa yang hebat. Anda adalah bangsa yang besar," ujar Awawdeh, dilansir Aljazirah, Kamis (1/9).

Awawdeh adalah salah satu dari beberapa tahanan Palestina yang telah melakukan aksi mogok makan sebagai bentuk protes terhadap praktik penahanan administratif oleh Israel.

Tahanan administratif ditangkap atas “bukti rahasia”. Mereka tidak mengetahui tuduhan apa yang dijatuhkan terhadap mereka, dan tidak diizinkan untuk membela diri di pengadilan. Tahanan administratif biasanya ditahan untuk jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang. Seringkali mereka berujung ditahan selama bertahun-tahun.

Israel mengklaim prosedur penahanan administratif ini memungkinkan pihak berwenang menahan tersangka sambil terus mengumpulkan bukti. Para kritikus dan kelompok hak asasi mengatakan, sistem itu telah disalahgunakan secara luas dan menyangkal proses hukum tersangka.

Kelompok Jihad Islam Palestina telah menuntut pembebasan Awawdeh sebagai bagian dari gencatan senjata yang ditengahi Mesir, untuk mengakhiri serangan tiga hari di Jalur Gaza oleh pasukan Israel pada Agustus. Serangan Israel tersebut menewaskan 49 orang di Gaza, termasuk 17 anak-anak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement