KUALA LUMPUR -- Pengadilan Malaysia pada Kamis (1/9) menjatuhkan hukuman kepada istri mantan perdana menteri Najib Razak, Rosmah Mansor, 10 tahun penjara. Ia divonis bersalah karena menerima suap terkait proyek pemerintah. Rosmah juga harus membayar denda sebesar 970 juta ringgit atau 216,45 juta dolar AS, yang merupakan rekor tertinggi dalam...
Berita Lainnya