Selasa 06 Sep 2022 02:20 WIB

LSN: Publik Tolak Kenaikan Harga BBM dan Ingin Sambo Dihukum Berat

Survei LSN tunjukan 68,2 persen responden tolak kenaikan harga BBM.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Bayu Hermawan
BBM (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
BBM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Survei Nasional (LSN) melakukan survei terkait sikap dan persepsi publik terhadap kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan kasus Ferdy Sambo. Hasil survei LSN menunjukkan bahwa mayoritas publik menolak kenaikan harga BBM bersubsidi, sementara survei pada kasus Ferdy Sambo publik ingin dihukum berat.

Direktur Eksekutif LSN, Gema Nusantara Bakry memaparkan hanya 23,5 persen yang menyatakan setuju terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi dan sebanyak 8,3 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab. Mayoritas publik menganggap kenaikan harga BBM kali ini kembali akan semakin membebani kehidupan ekonomi masyarakat.

Baca Juga

"Sebesar 68,2 persen menyatakan kurang/tidak setuju alias menolak terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Alasannya karena akan terjadi kenaikan berantai terhadap berbagai barang kebutuhan hidup lainnya," kata Gema dalam keterangannya, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, kekecewaan publik terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi nampaknya cukup berpengaruh terhadap kepuasaan publik terhadap pemerintahan Jokowi. Ketika LSN menanyakan apakah puas atau kurang puas terhadap kinerja pemerintahan Jokowi, sebanyak 59,2 persen mengaku puas. Pada survei LSN bulan Februari 2022 tingkat kepuasan publik sebesar 68,5 persen.

"Dengan demikian kebijakan kenaikan harga BBM terbukti cukup menggerus tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, di sisi lain, LSN juga melakukan survei mengenai penanganan kasus Ferdy Sambo. Sebagian besar publik, 51,5 persen masih menganggap Polri belum transparan dalam penanganan kasus Sambo dan perbaikan di tubuh polri. Kemudian sebanyak 32,9 persen menilai sudah transparan, dan 15,6 persen responden menjawab tidak tahu.

Sedangkan ketika LSN menanyakan kepada responden hukuman apa yang pantas diberikan kepada Ferdy Sambo, mayoritas responden 53,4 persen menyebut hukuman mati. Kemudian sebanyak 22,5 persen menyebut hukuman penjara seumur hidup. Hanya sedikit responden sebesar 10,2 persen yang setuju dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun, dan sisanya 13,9 persen menjawab tidak tahu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement