Selasa 06 Sep 2022 13:01 WIB

Kediri akan Berikan Subsidi Rp 100 Miliar untuk Transportasi Umum Imbas Kenaikan BBM

Pemkab Kediri akan mensubsidi kebutuhan BBM yang digunakan oleh transportasi umum

Red: Nur Aini
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berencana memberikan subsidi hingga Rp 100 miliar untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mencegah inflasi daerah.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana. Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berencana memberikan subsidi hingga Rp 100 miliar untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mencegah inflasi daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, berencana memberikan subsidi hingga Rp 100 miliar untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mencegah inflasi daerah.

"Kami akan mensubsidi kebutuhan BBM yang digunakan oleh transportasi umum yang mengangkut bahan-bahan pokok," kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Selasa (6/9/2022).

Baca Juga

Pemkab menyiapkan beberapa program terkait dengan pemberian subsidi itu, salah satunya akan memberikan subsidi kepada pekerja transportasi umum yang mengangkut bahan-bahan pokok. Dari dana subsidi Rp17 miliar disediakan untuk program tersebut, ditambah dengan alokasi untuk bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp73 miliar dengan sasaran 91.000 penerima manfaat.

"Kurang lebih pemkab mengalokasikan Rp100 miliar untuk penanggulangan inflasi daerah," kata dia.

Selain bantuan untuk transportasi umum pengangkut kebutuhan pokok dan BLT tersebut, pihaknya juga mengambil langkah strategis lain seperti membuka lebar lapangan pekerjaan, termasuk melalui padat karya di lingkup desa. Di samping itu, bupati muda yang gemar mengendarai vespa tersebut juga meminta kepada Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) serta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopusmik) Kabupaten Kediri untuk mengambil langkah nyata guna mencegah terjadinya inflasi di daerahnya.

Mas Dhito, sapaan akrabnya juga menargetkan penyaluran subsidi tersebut akan disalurkan mulai tanggal 15 September 2022 kepada masyarakat sesuai dengan data yang sudah masuk ke pemkab.

"Saya minta setiap SKPD untuk menyusun program kegiatan. 15 September 2022 sudah mulai pencairan," kata Bupati.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja dengan hati dan cepat. Bahkan, pihaknya meminta agar jajarannya tidak mengenal hari libur untuk mencegah inflasi ini.

"Waktu kami hanya 10 hari kerja. Dan saya minta kepada seluruh SKPD untuk tidak mengenal hari libur," kata dia.

Bupati juga menambahkan dana desa juga dapat digunakan untuk pengendalian inflasi, sehingga daya beli masyarakat desa tetap terjaga. Namun, ia mengingatkan jika ditemukan penyelewengan dalam penyaluran subsidi ini dari dana desa, pihaknya akan memberikan sanksi berat.

"Saya imbau, kepada seluruh kepala desa yang memberikan BLT, diimbau untuk tidak ada penyelewengan. Terutama kepada perangkat-perangkatnya. Kalau sampai ada penyelewengan, kami yang ada di pemerintah kabupaten tidak akan memberikan ruang maaf," kata dia.a

Baca juga : Di Mana Strategi Pembenahan Transportasi Publik Saat Harga BBM Naik?

Tak hanya pihak desa, peringatan keras itu juga ditujukan kepada seluruh kepala SKPD dan stafnya.

"Jika nanti ada SKPD ataupun dari stafSKPD yang melakukan penyelewengan, maka akan kita berikan sanksi berat," kata Bupati.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement