REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengeklaim pemerintah mengedepankan kebijakan perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Wapres Ma'ruf mengatakan, hal ini juga sejalan dengan tujuan pertama pembangunan berkelanjutan atau SDGs Indonesia maupun tekad pemerintah menghilangkan kemiskinan ekstrem.
"Selain untuk mengurangi kemiskinan nasional sebesar 10,14 persen per Maret 2021, juga utamanya untuk mensasar kemiskinan ekstrem yang tercatat 4 persen," kata Ma'ruf dalam sambutannya di Indonesian SDGs Corporate Summit atau ISCOS Tahun 2022 secara daring, Selasa (6/9/2022).
Ma'ruf menjelaskan, Presiden Joko Widodo juga telah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 mendatang. Karena itu, Ma'ruf mendorong integrasi, sinergi, dan kolaborasi program/kegiatan dari berbagai Kementerian/Lembaga, serta pelibatan aktor non-Pemerintah untuk ikut mensukseskan agenda pencapaian nol persen kemiskinan ekstrem.
Di samping tentunya, lanjut Ma'ruf, juga memastikan akurasi data sasaran penerima manfaat program. Sebab, adanya pandemi Covid-19 telah memperlambat kemajuan upaya pencapaian SDGs dan mengganggu empat tahun lebih progres pengentasan kemiskinan.
"Bahkan menempatkan 93 juta lebih orang di dunia dalam kemiskinan ekstrem di tahun 2020," kata dia.
Ma'ruf menambahkan, program pengentasan kemiskinan juga mendapat tantangan berat imbas dari krisis ekonomi global yang saat ini sedang terjadi. Karena itu, melalui Presidensi G20 Indonesia 2022, pemerintah mengajak seluruh dunia agar bahu-membahu, saling mendukung untuk pulih bersama dan tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Dia juga meminta para pemangku kepentingan baik dari pemerintah, dunia usaha, lembaga profesional, akademisi dan peneliti, maupun masyarakat harus berkolaborasi untuk target SDGs di Indonesia. "Adanya pandemi Covid-19 sejatinya juga menjadi momentum bersama untuk mempererat solidaritas dalam menghadapi krisis," katanya.
Dalam pernyataan sebelumnya, Wapres Ma'ruf menyampaikan langkah pemerintah dalam menghapus kemiskinan ekstrem pada 2024 mendatang dengan membagi dalam target tahapan. Tahun 2021 lalu penurunan kemiskinan ekstrem ditargetkan pada 35 kabupaten di 7 provinsi. Sedangkan tahun 2022, ditargetkan sebanyak 212 kabupaten/kota di 25 provinsi, dan pada tahun 2023 ditargetkan 514 kabupaten/kota di 34 provinsi.