REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Jaksa di New York telah mengembalikan puluhan barang antik yang dicuri dari Italia. Beberapa di antaranya ditemukan di Metropolitan Museum of Art. Seluruh barang hasil curian tersebut ditaksir bernilai 19 juta dolar AS.
“Sebanyak 58 keping (barang) ini mewakili ribuan tahun sejarah yang kaya, tapi para penyelundup di seluruh Italia memanfaatkan penjarah untuk mencuri barang-barang ini dan mengisi saku mereka sendiri. Sudah terlalu lama, mereka (barang-barang antik) duduk di museum, rumah, dan galeri yang tidak memiliki klaim sah atas kepemilikan mereka,” kata Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg, Selasa (6/9/2022).
Di antara barang-barang antik yang berhasil disita, dua di antaranya adalah kepala marmer dewi Yunani Athena dari tahun 200 sebelum masehi dan cangkir minum yang berasal dari tahun 470 sebelum masehi. Kantor kejaksaan Manhattan mengungkapkan, barang-barang antik tersebut dicuri atas perintah empat pria.
“Semuanya memimpin perusahaan kriminal yang sangat menguntungkan, seringkali bersaing satu sama lain, di mana mereka akan menggunakan penjarah lokal untuk menyerang situs arkeologi di seluruh Italia, banyak di antaranya tidak dijaga dengan baik,” katanya.
Salah satu tersangkanya adalah Pasquale Camera. “ Dia adalah bos kejahatan regional yang mengorganisir pencurian dari museum dan gereja pada awal 1960-an. Dia kemudian mulai membeli artefak curian dari penjarah lokal dan menjualnya ke pedagang barang antik,” ungkap kantor kejaksaan Manhattan.
Menurut kantor kejaksaan Manhattan, barang-barang hasil yang dicuri itu dijual kepada Michael Steinhardt, salah satu kolektor seni kuno terkemuka di dunia. Steinhardt sendiri telah dihukum dengan larangan seumur hidup memperoleh barang antik. Namun ada pula barang yang dijual kepada kolektor dan museum tanpa mereka tahun bahwa itu adalah hasil curian.