REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp 15,4 triliun atau Rp 15.422.181.379.000 untuk tahun 2023. Besaran pagu anggaran itu mengalami kenaikan dari pagu indikatif yang direncanakan Rp 13,72 triliun.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penambahan anggaran itu digunakan untuk dua program utama Kementan tahun depan. Pertama, penambahan anggaran dipakai untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) sebesar Rp 1,69 triliun, sisanya sebanyak Rp 450 miliar untuk pengembangan kedelai.
Lebih detail, untuk Sekretariat Jenderal Kementan dialokasikan Jenderal sebesar Rp 1,47 triliun. Selanjutnya, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 154,2 miliar.
Adapun untuk Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp 3,08 triliun. Direktorat Jenderal Hortikultura sebesar Rp 1 triliun, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp 1,1 triliun dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 2,87 triliun.