Jumat 09 Sep 2022 15:37 WIB

Imbas BBM Naik, Tarif Angkot di Kota Cirebon Meroket 33 Persen

Pemkot belum memutuskan kenaikan tarif, tapi sopir langsung menaikkan sendiri.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Tarif angkot di Kota Cirebon, Jawa Barat, naik 33 persen imbas melonjaknya harga BBM (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Tarif angkot di Kota Cirebon, Jawa Barat, naik 33 persen imbas melonjaknya harga BBM (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon belum menetapkan aturan terkait kenaikan tarif angkutan kota (angkot), namun di lapangan tarif untuk penmpang sudah naik 33 persen. Kebijakan itu diambil sopir lantaran menyesuaikan dengan naikmnya harga bahan bakar minyak (BBM).

"Saat ini kami belum membuat aturan terkait kenaikan tarif angkot, karena masih dalam pembahasan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/9/2022).

Agus mengatakan, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Cirebon dan forum lalu lintas telah menyepakati kenaikan tarif angkot yaitu sebesar 33 persen. Menurut dia, tarif angkot di Kota Cirebon sebelum ada kenaikan tersebut dipatok Rp4.000 bagi masyarakat umum dan Rp 3.000 bagi pelajar serta mahasiswa.

Kini, setelah dilakukan penyesuaian, tarif angkot langsung meningkat menjadi Rp 6.000 untuk penumpang umum dan Rp 4.000 bagi pelajar. "Harusnya belum diterapkan kenaikan tarif angkot ini tapi pertimbangannya melihat harga BBM sudah naik jadi ikut naik," ujarnya.

Agus menjelaskan, peraturan kenaikan tarif diharapkan dapat diselesaikan pada Senin (11/9/2022). Hal itu agar para sopir angkot bisa menggunakan tarif sesuai dengan aturan yang ada.

Saat ini, pihaknya masih menunggu kesepakatan dari Organda dan Dishub Kota Cirebon terkait tarif angkot. Setelah pemangku kepentingan sepakar, kata Agus, aru diputuskan dengan Peraturan Wali Kota Cirebon. "Mudah-mudahan penetapan tarif angkot bisa dalam waktu dekat, agar semua ada kejelasan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement