REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memberikan bantuan sosial untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 dan kompensasi dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Salah satunya, yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 yang mulai cair pada Senin (12/9/2022).
Menko Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) sebelumnya mengatakan, pemerintah memberikan kompensasi kepada masyarakat dalam bentuk program perlindungan sosial (perlinsos). Tentu hal ini dikaitkan dengan program perlinsos yang sedang berjalan seperti saat penanganan Covid-19," kata Airlangga di Jakarta, Rabu (28/8/2022)
Sejalan dengan hal tersebut, BSU tahun 2022 diberikan oleh pemerintah kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta sebesar Rp 600 ribu per orang dengan pencairannya melalui rekening Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. "Ada program yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta," ujar Airlangga dalam siaran pers.
Alokasi BSU tahun 2022 bersumber dari anggaran program PEN yang akan diberikan kepada 14.639.675 orang. Pencairannya dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang.