Ahad 18 Sep 2022 00:10 WIB

42,6 Persen Balita Indonesia Terpapar Minuman Berpemanis dalam Kemasan

Batasan konsumsi gula adalah 25 gram per hari.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja melayani calon pembeli aneka jenis minuman kaleng. ilustrasi
Foto: Antara/Rony Muharrman
Pekerja melayani calon pembeli aneka jenis minuman kaleng. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter spesialis anak Kurniawan Satria Denta mengungkap 42,6 persen balita di Tanah Air sudah terpapar minuman berpemanis dalam kemasan. Padahal, semakin dini seseorang terpapar minuman berpemanis maka semakin tinggi mengalami risiko berbagai penyakit, termasuk diabetes mellitus.

"Sebanyak 42,6 persen balita di Indonesia sudah terpapar minuman berpemanis dalam kemasan. Alasan orang tua yang memberikan minuman ini kepada anak supaya bisa diam, tenang, tidak rewel," ujarnya dalam konferensi virtual, Sabtu (17/9/2022).

Baca Juga

Bahkan, ia mengungkap lebih dari 61,3 persen penduduk Indonesia di atas usia 3 tahun mengkonsumsi paling tidak satu botol minuman berpemanis dalam kemasan setiap harinya. Ia mengingatkan, tingginya konsumsi gula karena sifatnya seperti candu. Artinya cara kerja gula di otak sama seperti narkoba, alkohol, atau rokok yang bisa menjadi candu. Ia mengingatkan, tingginya konsumsi gula dalam minuman berpemanis dalam kemasan sangat bahaya.

"Semakin dini seseorang terpapar minuman berpemanis dalam kemasan maka semakin tinggi mengalami risiko kondisi obesitas, diabetes mellitus, penyakit jantung, ginjal, pembuluh darah, kanker, stroke, gangguan cemas, gangguan perilaku, hingga pikun," ujarnya.

Bahkan buat beberapa orang, dia menambahkan, konsumsi gula berlebihan membuat jadi resisten terhadap insulin. Akhirnya ketika terkena Covid-19 jadi lebih parah.

Ia mengingatkan, penyakit tidak menular (PTM) tidak berdiri sendiri. Artinya penyakit tidak menular dan penyakit menular berkesinambungan. 

"Ketika memiliki PTM, kita jadi lebih rentan ketika menghadapi penyakit menular dan jadi lebih berat," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengingatkan, batasan konsumsi gula adalah 25 gram per hari. Ia mengutip asosiasi jantung Amerika (American Heart Association) merekomendasikan batasan gula tambahan per hari yaitu 25 gram.  Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, konsumsi gula dibatasi sebanyak 50 gram per hari. 

"Kalau buat anak-anak maksimal 5 persen dari asupan kalori harian boleh mendapatkan gula tambahan. Tidak boleh lebih dari itu," katanya 

Sementara anak-anak yang lebih besar usianya direkomendasikan bisa konsumsi gula maksimal 25 gram per hari. Ia menyebutkan rata-rata tambahan dalam gula berpemanis dalam kemasan sekitar 25 gram, ada yang lebih tinggi 36 hingga 40 gram per botol.

Bahkan, ia mengakui banyaknya gula minuman jenis ini sudah dicantumkan di fakta nutrisi. "Tetapi karena enak akhirnya tetap dibeli.  Padahal, anak-anak kalau meminumnya satu botol saja sudah melampaui kebutuhan gula tambahan anak tersebut," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement