Rabu 21 Sep 2022 13:03 WIB

Media Prancis Laporkan Jet Rafale Perkuat TNI AU pada 2025

Kemenhan membeli 42 unit Rafale F3R yang terdiri 30 kursi tunggal dan 12 kursi dobel.

Jet tempur Rafale terbang saat parade Hari Bastille di atas jalan Champs-Elysees, Kota Paris, Prancis pada Rabu (14/7/2021).
Foto: Pool AP
Jet tempur Rafale terbang saat parade Hari Bastille di atas jalan Champs-Elysees, Kota Paris, Prancis pada Rabu (14/7/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Media Prancis, La Tribune melaporkan bahwa kontrak pembelian enam unit jet Rafale yang ditandatangani Indonesia sudah resmi aktif. Pemerintah Indonesia disebut sudah mulai membayar cicilan kepada Dassault Aviation. Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI meneken kontrak pembelian sebanyak 42 pesawat Rafale, dengan enam unit pada tahap awal. Jika enam unit sudah lunas maka kontrak pembelian 36 unit otomatis berlanjut.

Adapun nilai kontrak enam unit Rafale sekitar 1,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp 19,31 triliun. Salah satu pejabat tinggi di Kemenhan RI membenarkan jika pemerintah Indonesia sudah resmi membayar cicilan pertama. "Sudah pembayaran uang muka," kata sang pejabat tersebut kepada Republika di Jakarta.

Dengan pembelian Rafale maka Indonesia menjadi negara ketujuh di dunia yang menggunakan alutsista asal Prancis tersebut. Negara pertama yang mengoperasikan Rafale adalah Mesir (55 pesawat), Qatar (36), India (36), Yunani (18), Kroasia (12), dan Uni Emirat Arab (80).

Kontrak Kemenhan RI dan Dassault Aviation mencakup penjualan 42 Rafale F3R yang terdiri 30 kursi tunggal dan 12 kursi dobel dengan jumlah total 8,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp 121 triliun, termasuk persenjataan, kata Kementerian Angkatan Bersenjata Prancis pada Februari 2022. Pengiriman pertama Rafale yang akan memperkuat TNI AU dilakukan tiga tahun setelah berlakunya kontrak. Dengan begitu, Rafale akan memperkuat TNI AU pada medio 2025.

Untuk total kontrak pembelian Rafale, Menhan Prabowo Subianto membutuhkan anggaran pertahanan lebih dari 21 miliar dolar AS pada 2023. Angka itu sangat jauh dari anggaran pertahanan saat ini sebesar 9,3 miliar pada 2022. Hanya Presiden Joko Widodo, yang juga merupakan saingan berat Prabowo dalam kontestasi pilpres, yang memiliki wewenang untuk membuka blokir kebuntuan pembayaran melalui keputusan presiden.

Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak juga membenarkan jika kontrak pembelian Rafale yang dilakukan Kemenhan sudah berlaku. "Per tanggal 9 September 2022 sudah efektif," kata Dahnil kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement