REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Raksasa media sosial Meta (nama baru Facebook) telah secara tidak adil melanggar hak pengguna media sosial asal Palestina selama serangan yang berlangsung selama 11 hari di Jalur Gaza pada Mei 2021. Serangan Israel itu telah menewaskan sedikitnya 254 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak dan 39 wanita.
Sebuah laporan yang dilakukan oleh konsultan independen Business for Social Responsibility (BSR), mengungkap standar ganda dalam hal praktik sensor perusahaan. Konten dalam bahasa Arab tentang Palestina dikenai pembatasan seperti penghapusan hashtag dan blok reshare.
Wartawan Palestina melaporkan bahwa akun WhatsApp mereka juga telah diblokir. Sementara konten Ibrani tetap relatif tidak terpengaruh.
Dalam sebuah pernyataan, Meta mengklaim bahwa hal itu tidaklah disengaja. Meta mengaku langsung diperbaiki setelah ada keluhan.
"Ini tidak disengaja atau ditargetkan, tetapi kesalahan global yang mempengaruhi puluhan juta pengguna. Kami adalah perusahaan AS yang harus mematuhi hukum AS," kata Meta, seperti dilansir Middle East Monitor, Kamis (22/9/2022).