Jumat 23 Sep 2022 13:26 WIB

10 Mahasiswa Diamankan dan Dua DPO Usai Demonstrasi Ricuh di DPRD Jabar

Dua DPO diduga telah melakukan provokasi sehingga massa jadi anarkis.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polisi mengamankan 10 orang mahasiswa dan dua lainnya masuk pada daftar pencarian orang (DPO) pascademo ricuh di kantor DPRD Jawa Barat, Kamis (22/9/2022) kemarin. Aksi demonstrasi yang digelar mahasiswa kemarin menolak kenaikan harga BBM subsidi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan 10 orang mahasiswa yang diamankan berasal dari berbagai kampus. Sedangkan dua orang lainnya ditetapkan DPO karena diduga melakukan provokasi sehingga massa bertindak anarkis. "Diamankan 10 orang dan dua orang DPO tindak pidana," ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga

Ibrahim tidak secara detail menjelaskan identitas kedua orang yang berstatus DPO tersebut. Mereka disebut memulai kericuhan dengan cara melemlar batu kepada polisi.

Pihaknya terus mencari dua orang itu untuk mengetahui motivasi memprovokasi massa. Mereka sengaja memancing keributan dengan mendorong serta melempar batu kepada petugas. "Kita akan cari apa agenda dari orang tersebut sehingga berusaha memprovokasi," katanya.

Kepolisian berharap peristiwa tersebut tidak terulang dan demo dapat disampaikan dengan tertib. "Diimbau kepada massa untuk selalu bijaksana saat menyampaikan aspirasi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement