Ahad 25 Sep 2022 17:13 WIB

PNM-Kemenkop UKM Gelar Pelatihan NIB Kepada Perempuan Ultra Mikro di Manado

Nasabah PNM Mekaar ini telah mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Berusaha.

PNM-Kemenkop UKM Gelar Pelatihan NIB Kepada Perempuan Ultra Mikro di Manado
Foto: Dok Republika
PNM-Kemenkop UKM Gelar Pelatihan NIB Kepada Perempuan Ultra Mikro di Manado

REPUBLIKA.CO.ID,MANADO – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) aktif melakukan pemberdayaan dan pendampingan melalui program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) yang diberikan kepada Perempuan Ultra Mikro wilayah Manado, Sulawesi Utara. Perempuan Ultra Mikro PNM atau yang lebih dikenal sebagai Nasabah PNM Mekaar ini telah mendapatkan Sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan bergabung pada kegiatan Pemberian NIB kepada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dengan total 600 peserta yang merupakan Perempuan Ultra Mikro binaan PNM (Nasabah PNM Mekaar). Pelatihan ini digelar di Ballroom Hotel Aryaduta Manado, Sulawesi Utara (24/9/2022). 

Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan sebuah identitas pelaku usaha yang wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha. NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, entah itu perseorangan maupun non perseorangan. Kemudian, acara ini dihadiri oleh Teten Masduki selaku Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Sunar Basuki selaku Direktur Operasional PT PNM, Eka Pradana Wijaya selaku Pemimpin PNM Cabang Manado, dan Dicky Fajrian selaku Kepala Divisi PNM PKU.

Baca Juga

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki sangat mengapresiasi “Saya sangat mengapresiasi dukungan PT PNM untuk memajukan UMKM Indonesia”.

Direktur Operasional PT PNM, Sunar Basuki berharap “Semoga legalitas usaha Ibu-ibu Mekaar terjamin sehingga bisa mensejahterakan keluarga dan naik kelas”.

PNM memiliki 3 modal utama yaitu modal finansial, intelektual dan sosial. Modal finansial diberikan melalui pembiayaan usaha produktif, sedangkan modal intelektual melalui pendampingan antara lain pelatihan, berbagi info dan pengalaman. Sedangkan modal sosial, PNM membangun kepedulian Nasabah melalui jejaring usaha dan sinergi bisnis yang mampu membantu percepatan usaha Nasabah. 

Dalam mengusung modal utama PNM yaitu modal intelektual, PNM melalui program PKU, memberikan pelatihan kepada Nasabah yang tujuannya mendorong para Nasabah PNM agar dapat meningkatkan pengetahuan dengan pentingnya memiliki perijinan usaha (NIB) sehingga legalitas usahanya terjamin sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan, peluang mendapatkan pelatihan, dan kesempatan mengikuti pengadaan barang atau jasa pemerintah yang bisa menambah kesejahteraan keluarga sehingga Nasabah PNM naik kelas.

Sebagai informasi, hingga 21 September 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 141,61 T kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,71 juta Nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.504 kantor layanan PNM Mekaar dan 639 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement