REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan Gubernur Papua Lukas Enembe mengaku menghormati perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar Lukas memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kubu Lukas menilai, pernyataan Jokowi merupakan respons terhadap pengusutan kasus yang menjerat kliennya.
"Kami menghormati saja apa yang menjadi harapan Bapak Presiden, kita menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya terhadap kasus ini," kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Stefanus memastikan bahwa Lukas siap untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Meski demikian, ia meminta agar kliennya diperiksa setelah sembuh dari sakit yang diderita saat ini.
"Berkenan kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk pada tahap penyidikan. Karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas sakit semakin parah," ujarnya.
Dia pun menawarkan solusi agar tim medis KPK dapat mengecek langsung kondisi kliennya bersama dokter pribadi Lukas di Jayapura, Papua. Sehingga semua pihak dapat saling memahami kondisi kesehatan Lukas yang sebenarnya.
"Solusinya, dokter KPK dan dokter pribadi kita sama-sama pergi lihat bapak (Lukas), bagaimana pendapat kedua dokter ini," tutur dia.
"Kalau misalnya beliau bisa memberikan keterangan, puji Tuhan, lakukan. Kalau tidak bisa, kita tunggu sampai dia sehat. Itu saja. Ini urusan kesehatan, bukan urusan yang lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe agar menghormati proses hukum yang ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, Lukas Enembe juga harus menghormati surat panggilan dari KPK.
“Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya,” kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Ia juga mengatakan, semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. “Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum,” ujarnya.