JAKARTA —Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyatakan berkas 11 tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) lengkap atau P-21, pada Rabu (28/9). Kasus tersebut ditargetkan untuk naik ke persidangan dalam waktu sepekan mendatang. “Bahwa informasi dari tim penuntut umum, bahwa dua perkara ini dinyatakan lengkap secara formil, dan materil. Untuk kasus...