JAKARTA —Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyatakan berkas 11 tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) lengkap atau P-21, pada Rabu (28/9). Kasus tersebut ditargetkan untuk naik ke persidangan dalam waktu sepekan mendatang. “Bahwa informasi dari tim penuntut umum, bahwa dua perkara ini dinyatakan lengkap secara formil, dan materil. Untuk kasus...
Berita Lainnya