REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap proses persidangan kasus dugaan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo dkk segera digelar. Ini setelah Kejaksaan Agung (Kejakgung) menyatakan, berkas tersangka Ferdi Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal ini sudah lengkap (P21).
"Ya saya kira karena memang masyarakat kan menunggu ya, supaya dipercepat saja persidangannya, disiapkan," ujar Ma'ruf dalam keterangannya kepada wartawan di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Jumat (30/9).
Ma'ruf mengingatkan, perkara kasus Ferdy Sambo ini menjadi sorotan publik, khususnya pada kinerja penegakan hukum. Karena itu, dia berharap hal ini menjadi momentum untuk terus memperbaiki kepercayaan masyarakat.
"Jangan sampai terlalu lama, kata masyarakat kok kenapa lama sekali, barang kali itu, kalau sudah semua siap, segera saja disidang," ujar Ma'ruf.
Sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Polri untuk melakukan pembersihan internal institusi kepolisian secara tuntas. Langkah ini menurut Wapres Ma'ruf, penting untuk mengembalikan kepercayaan Polri yang menurun akibat kasus dugaan pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya kira harus ada langkah langkah yang lebih tegas, dalam rangka pembersihan ke dalam (institusi Polri)," kata Wapres Ma'ruf.
Ma'ruf Amin juga menilai, saat ini, momentum tepat Polri untuk melakukan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian untuk mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, saat ini, kinerja Polri menjadi perbincangan luas masyarakat karena adanya beberapa permasalahan internal.
"Sangat wajar apabila kinerja kepolisian mendapatkan pengawasan berlapis, termasuk dari masyarakat. Di tengah perbincangan publik yang luas atas Polri, saat ini juga merupakan momentum yang baik untuk melakukan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian," kata Wapres.