Jumat 30 Sep 2022 20:48 WIB

Awal Terjun ke Industri Musik, Christina Aguilera Diminta Ganti Nama Belakang

Nama Christina Aguilera dianggap sulit untuk dilafalkan.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Christina Aguilera merupakan penyanyi AS keturunan Ekuador. Ia sempat diminta ganti nama belakang saat memulai kariernya.
Foto: EPA
Christina Aguilera merupakan penyanyi AS keturunan Ekuador. Ia sempat diminta ganti nama belakang saat memulai kariernya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi-penulis lagu Christina Aguilera harus berjuang mempertahankan nama belakangnya demi kariernya. Bintang pop berusia 41 tahun itu memulai kariernya di dunia musik pada 1990-an.

"Sesuatu yang benar-benar saya wujudkan dan pahami, ini adalah nama yang telah dicoba untuk dihilangkan dari saya dalam banyak kesempatan yang muncul dalam bisnis ini," kata Aguilera, dilansir Ace Showbiz, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga

Aguilera menjelaskan bahwa namanya bukan kata yang mudah untuk diucapkan orang-orang. Meski begitu, dia memilih untuk tidak memikirkan alternatif yang ditawarkan oleh para eksekutif kepadanya sebagai nama panggung.

"Itu bukan nama yang paling mudah untuk diucapkan semua orang. Itu sudah sering dipotong," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement