Kamis 06 Oct 2022 08:21 WIB

Menyulap Kawasan Kumuh Kelayan Barat Jadi Permukiman Layak Huni

Bedah rumah dan beautifikasi Kelayan dilakukan dengan konsep lokal Banjarmasin

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
Kawasan kumuh Kelayan di Banjarmasin kini sudah disulap menjadi permukiman layak huni.
Foto: Rahayu Subekti/Republika
Kawasan kumuh Kelayan di Banjarmasin kini sudah disulap menjadi permukiman layak huni.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan Kelayan Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi kawasan kumuh seluas 15,26 hektare (ha). Kini, kawasan tersebut sudah disulap menjadi permukiman layak huni setelah ditangani secara kolaboratif untuk mengurangi aspek kumuh dilokasi padat penduduk itu.

Selain menata kawasan kumuh, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kelayan kini berdiri kokoh. Rusunawa dengan tarif Rp 450 ribu di pinggiran Sungai Martapura itu kini sudah dihuni dan mengubah wajah kawasan Kelayan agar tak kumuh lagi.

Baca Juga

"Rusunawa ini peruntukannya untuk masyarakat eksis di sini dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga," kata Kepala Satker Penyediaan Perumahan Kalimantan Selatan Kementerian PUPR Rudi Yunanto saat ditemui di Runawa Kelayan, Rabu (5/10/2022).

Rusunawa tersebut memiliki empat lantai dengan hunian unit tipe 36 sebanyak 58 unit. Setiap unitnya terdiri dari ruangan untuk dua tempat tidur, meja tamu, dua seat, dan meja makan.

photo
Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Kelayan dibangun sebagai bagian dari penanganan kawasan kumuh Kelayan Barat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. - ( Rahayu Subekti/Republika)

Tak hanya membangun rusunawa untuk mengubah kawasan kumuh tersebut, bantuan stimulan rumah swadaya juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas rumah. Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang populer dikenal sebagai bedah rumah tersebut dilakukan untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH). Selain itu juga bantuan pemeliharaan rumah swadaya yang sifatnya beautifikasi.

"Untuk BSPS total 135 sedangkan BPPS total 40. Total 175 bantauan yang diberikan. Anggarn BSPS Rp 2,7 miliar dan beautifikasi Rp 200 juta, jadi total Rp 2,9 miliar," ungkap Rudi.

Rudi mengungkapkan bedah rumah dan beautifikasi juga dilakukan dengan konsep lokal Banjarmasin. Dia mengatakan rumah yang dipercantik atapnya menggunakan desain khas Banjar.

Kepala BPPW Kalsel Teuku Davis Hamid memastikan penataan kawasan kumuh juga didukung dengan upaya lanjutan. Hal tersebut dilakukan agar kawsan yang sudah lepas status kumuhnya tidak kembali lagi seperti sebelumnya.

"Setelah ditangani bagaimana mencegah tidak ada permukiman kumuh lagi, yang dilakukan adalah pencegahan," tutur Hamid.

Hamid mengatakan, penataan tidak dilakukan dari sisi infrastruktur saja namun juga melalui pendekatan pemahaman hidup sehat. Terlebih kawasan kumuh Kelayan Barat berada di pinggiran Sungai Martapura.

"Kita perlu menambahkan kesadaran masyarakat. Inj tujuannya memanusiakan manusia. Kita sadarkan dulu kalau itu (pola hidup tidak sehat) salah. Kita terapkan pola hidup sehat seperti apa," ungkap Hamid.

Hamid menambahkan, pemasangan dinding penahan atau siring juga dibuat. Hal tersebut sebagai pembatas sekaligus menandai wilayah tersebut bukan permukiman kumuh lagi yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat.

Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan penataan kawasan Kelayan Barat merupakan contoh yang baik dari kolaborasi berbagai pihak. Terutama antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.

"Tujuannya untuk mengubah kawasan kumuh ini supaya tidak kumuh lagi. Kami Kementerian PUPR membantu wali kota untuk menata kawasan, ini kolaborasi yang sangat bagus sekali," kata Basuki.

Penataan kawasan kumuh Kelayan Barat mulai dikerjakan sejak kontrak 20 April 2020 dan telah selesai pada 10 Desember 2021. Dukungan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR mencakup kawasan kumuh seluas 15,26 hektare dengan anggaran APBN sebesar Rp 44 miliar.

Untuk pekerjaannya sendiri dilakukan kegiatan berupa penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pembangunan jalan lingkungan, pile slab siring, perbaikan drainase, pekerjaan drop off area, plaza, amphitheater, lapangan futsal mini, dan gerbang kawasan. Begitu juga dengan area parkir, toilet, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Penanganan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif untuk mengurangi aspek kumuh di lokasi padat penduduk dalam rangka mengubah wajah kawasan dan membangkitkan peluang ekonomi yang selaras dengan permukiman layak huni," jelas Basuki.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement