Ahad 09 Oct 2022 15:01 WIB

BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 9-10 Oktober

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25- 2,5 m

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Fakhruddin
BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 9-10 Oktober (ilustrasi).
Foto: Kyodo News via AP
BMKG Ingatkan Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 9-10 Oktober (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat waspada terhadap potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan. BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 9 - 10 Oktober 2022.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata BMKG BMKG dalam keterangan resminya, Ahad (9/10).

Baca Juga

BMKG mencatat pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Tenggara-Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Timur-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna dan Laut Arafuru.

Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25- 2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan timur Simeulue, Teluk Lampung bagian selatan, Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Natuna, Laut Natuna, perairan selatan Flores, perairan Pulau Sawu-Rote-Kupang, Laut Sawu, Laut Banda bagian selatan, perairan selatan Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan. Kai-Aru, Laut Arafuru bagian tengah.

Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,50-4 meter berpeluang terjadi di perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan Enggano - barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten - Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Banten - NTT.

"Untuk itu, harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter".

Selain itu, untuk kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ukuran besar seperti kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang diatas 4 meter.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement