JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) memeriksa empat tersangka dalam kasus dugaan suap penangan perkara di Mahkamah Agung (MA), yakni Theodorus Yosep Parera (TYP), Eko Suparno (ES), Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). Hal ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan etik terkait tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap...
Berita Terkait
Berita Lainnya