REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Seorang wanita berinisial S (40 tahun) menjadi korban penganiayaan mantan suaminya berinisial I (40). S dipukul dengan tangan kosong dan disiram menggunakan air keras di bagian punggung dan wajah hingga melepuh.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin, mengungkapkan kejadian ini berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban di Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor. Di rumah korban, pelaku minta dibuatkan kopi. Namun, korban enggan melayani pelaku.
Karena tidak dilayani, sambung dia, pelaku pun memukul korban menggunakan tangan kosong di punggung dan wajah korban. “Kemudian pelaku mengambil cairan yang diduga asam klorida atau HCl, disiramkan ke punggung dan wajah korban. Selanjutnya korban membuat laporan polisi,” ungkap Iman, Rabu (12/10/2022).
Iman mengatakan, cairan tersebut sudah ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat aksi penganiayaan berlangsung. Akibat pemukulannya, korban mengalami luka lebam. Kemudian akibat siraman air keras, beberapa bagian tubuh korban melepuh dan sudah dilakukan operasi.
Saat dilakukan pengejaran, sambung dia, pelaku sempat melarikan diri ke Palembang, Sumatra Selatan yang merupakan tempat tinggal asli atau kampungnya. “Saat ini pelaku sudah kami amankan dan proses penyidikan dengan duhaan persangkaan pasal 351 KUHP dengam ancaman pidana lima tahun penjara,” kata Iman.
KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar, mengatakan meski keduanya telah bercerai namun keduanya masih berteman. Oleh karena itu, pelaku masih mendatangi rumah korban dan minta dibuatkan kopi.
“Namun, pelaku ada sedikit dendam dan sedikit cemburu karena sudah tidak suami istri lagi. Korban sudah menemui lelaki lain. Itu ada cemburu dan mengatakan agar tidak secantik dulu lagi, makanya disiram air keras,” ungkapnya.