REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mendukung Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan institusi kepolisian dengan menindak tegas oknum Polri yang melanggar hukum. "Kapolri tidak perlu ragu menindak oknum polisi yang melanggar hukum," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Hal itu dikatakannya terkait kabar yang menyebutkan bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap diduga kasus narkoba. Habiburokhman mengaku mendengar kabar penangkapan Kapolda Jatim tersebut diduga terkait kasus narkoba. Karena itu, dia mendukung Kapolri melakukan 'bersih-bersih' di institusi kepolisian.
"Apa pun itu, kami 100 persen dukung Kapolri lakukan 'bersih-bersih," ujarnya.
Dia menilai langkah 'bersih-bersih' tersebut dibutuhkan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba.
"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan. Menurut Sahroni, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memutasi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri. Mutasi Irjen Pol Nico tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 yang diterbitkan Senin, tanggal 10 Oktober.
Sementara itu posisi Nico digantikan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menjabat Kapolda Sumatra Barat.