Selasa 18 Oct 2022 09:54 WIB

BPOM Diminta Gerak Cepat Awasi Peredaran Bahan Berbahaya Terkait Gangguan Ginjal Akut

BPOM secara khusus diminta mengawasi produk mengandung etilen glikol.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Penyakit gangguan ginjal akut misterius ditemukan di sejumlah anak di Indonesia. Penyebabnya, belum diketahui.
Foto: pixabay
Penyakit gangguan ginjal akut misterius ditemukan di sejumlah anak di Indonesia. Penyebabnya, belum diketahui.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penyakit ginjal akut pada anak terus meningkat. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Dr Kurniasih Mufidayati meminta BPOM bergerak cepat untuk melakukan pengawasan dan peredaran bahan makanan yang berbahaya. Khususnya bahan etilen glikol pada produk sirup.

Di sisi lain, Kurniasih meminta agar juga ada pengawasan dampak etilen glikol pada produk yang sering digunakan seperti polyester dan termasuk kosmetik.

Baca Juga

"Setelah mengeluarkan aturan larangan etilen glikol untuk produk sirup perlu diteliti lebih lanjut untuk produk yang juga banyak digunakan seperti plastik dan juga kosmetik. Bagaimana tingkat keamanannya. Di sisi lain tim gugus juga Kemenkes juga bisa segera melihat apa penyebab utama gagal ginjal akut di Indonesia," kata Kurniasih dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).

Beberapa negara juga telah melakukan penarikan produk mi instan yang mengandung etilen oksida yang berbahaya.

Selain pada kasus penarikan mi instan produksi Indonesia di beberapa negara juga segera dilakukan tes dan pengawasan menyeluruh terhadap semua produk yang beredar di Indonesia.

"Bisa langsung dilakukan tes menyeluruh dari semua produk agar benar-benar dipastikan mi instan yang beredar di Indonesia juga aman dikonsumsi. Selain itu perlu dijawab kenapa ada mi instan produk Indonesia yang disebut mengandung bahan berbahaya di berbagai negara," ujarnya.

Sementara itu pada kasus penemuan kandungan berbahaya pada berbagai produk kosmetik, perlu ketegasan untuk menggandeng penegak hukum dan menindak dari proses produksi di hulu. "Tindak pengolah bahan bakunya, sebab jika hanya menindak yang ada di peredaran akan menjadi pekerjaan yang terus menerus dan memakan biaya program penindakan yang tidak sedikit," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement