Selasa 18 Oct 2022 17:39 WIB

Kapolri Instruksikan Polisi Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Total ada delapan arahan yang diberikan Kapolri dalam telegram tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Foto: Prayogi/Republika.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan antisipasi dini dan siaga dalam menghadapi ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir, curah hujan tinggi, longsor, angin kencang, maupun kekeringan di daerah. Instruksi Kapolri tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor:STR/760/X/Ops.2./2022 tertanggal 12 Oktober 2022.

"Dalam rangka antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain sebagai akibat anomali cuaca tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian wilayah Indonesia, maka disampaikan arahan," demikian isi surat telegram Kapolri tersebut, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga

Total terdapat delapan arahan yang diberikan Kapolri dalam telegram tersebut. Pertama, seluruh jajaran Polri di wilayah dengan curah hujan tinggi berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) diminta berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat guna melakukan langkah mitigasi untuk mengurangi dampak akibat bencana, baik terhadap manusia, harta benda, dan fasilitas umum.

Kedua, pimpinan Polri di wilayah diminta memeriksa kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah untuk digerakkan. Ketiga, mendirikan posko penanganan banjir di polresdan polsekpada wilayah rawan banjir dengan dilengkapi peralatan SAR yang siap dioperasikan, seperti perahu karet, jaket pelampung, genset, lampu darurat, dan senter.

Keempat, jajaran Polri di daerah diimbau melakukan sosialisasi dan menyebarluaskan nomor darurat (call center) kepada masyarakat di daerah rawan terdampak bencana untuk mempermudah arus informasi dan pemberian pertolongan. "Kelima, pasang tanda-tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi ke tempat aman apabila sewaktu-waktu terjadi bencana banjir, tanah longsor, dan bencana alam lainnya," menurut surat Kapolri itu.

Arahan keenam, kepada daerah yang terdampak bencana hidrometeorologi, Kapolri meminta jajarannya bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk mendirikan posko penanganan bencana secara terpadu. Kemudian, menyediakan tempat pengungsian yang memadai dan dapur umum.

Ketujuh, Kapolri memerintahkan kepada seluruh kapolres dan kapolsek untuk turun langsung ke lapangan guna mengendalikan arus lalu lintas akibat banjir ataugenangan di jalan akibathujan deras. Arahan terakhir, Kapolri minta ada penempatan petugas-petugas padaruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu-rambu untuk mengarahkan masyarakat mengambil jalur alternatifaman.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement