REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan per Oktober 2022 sebanyak 246,46 juta jiwa atau kurang lebih 89,35 persen dari seluruh penduduk Indonesia telah terjamin pembiayaan kesehatannya melalui Program JKN.
Dengan semakin besarnya jumlah peserta, akses terhadap layanan di fasilitas kesehatan akan meningkat. Hal ini terlihat dari angka pemanfaatan Program JKN khususnya pasca pandemi yang meningkat, dari 993 ribu pemanfaatan per hari di tahun 2020 meningkat menjadi 1,1 juta pemanfaatan per hari di tahun 2021.
“Dengan tingginya angka pemanfaatan pelayanan kesehatan tentunya harus didukung oleh mutu fasilitas kesehatan yang baik, diantaranya melalui akreditasi fasilitas kesehatan baik FKTP maupun FKRTL/RS," kata Ghufron.
Dengan akreditasi, dilengkapi dengan credentialing dan re-credentialing harapannya akan diperoleh standar layanan Kesehatan dan meningkatkan keselamatan pasien. "Lebih lanjut, BPJS Kesehatan juga berupaya mendorong penyesuaian pembiayaan pelayanan kesehatan baik di FKTP dan FKRTL yang sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Ghufron dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022 di Jakarta, Rabu (19/10/2022).
Menurut Ghufron diperlukannya usaha kesehatan perorangan kegiatan promotif dan preventif untuk menekan angka kesakitan khususnya bagi peserta JKN. BPJS Kesehatan berupaya menyiapkan agar proporsi pembiayaan program promotif dan preventif meningkat.
Lebih lanjut kemudahan layanan melalui inovasi digitalisasi layanan yang terus diaplikasikan di fasilitas kesehatan, diharapkan mampu meningkatkan kepuasan pada peserta. Saat ini, jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terdiri dari 23.518 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 2.852 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/Rumah Sakit.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir, mendukung upaya penguatan strategic purchasing melalui perluasan akses layanan dengan meningkatkan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Kadir mengimbau perluasan kerja sama ini juga diiringi dengan kepastian mutu layanan.
"Dewan Pengawas bersama-sama dengan Direksi berupaya memastikan Program JKN berjalan lebih baik. Selain itu, penguatan engagement dengan fasilitas kesehatan harus terus terjaga. Penerapan berbagai kebijakan ke depan diharapkan mampu mendongkrak mutu serta pemerataan akses layanan,” kata Abdul Kadir.