Kamis 20 Oct 2022 07:06 WIB

Ini Imbauan IDAI Jika tidak Ada Pengganti Obat Sirop Khusus

Orang tua dapat memberikan obat puyer yang hanya dapat diresepkan dokter.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Friska Yolandha
Pegawai mengumpulkan sejumlah obat sirup yang mengandung paracetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat akibat adanya 206 kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia.
Foto: ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Pegawai mengumpulkan sejumlah obat sirup yang mengandung paracetamol pada salah satu minimarket di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (19/10/2022). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat akibat adanya 206 kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengimbau tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan POM. Ini berkaitan perkembangan investigasi Kementerian Kesehatan dan Badan POM terkait penyebab gangguan ginjal akut progresif atipikal secara cepat.

Pertama, kata Piprim, bagi tenaga kesehatan dan rumah sakit menghentikan sementara peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol sesuai hasil investigasi Kemenkes dan Badan POM.

Baca Juga

"Kedua, bila memerlukan obat sirup khusus misalnya obat anti epilepsi atau lainnya yang tidak dapat diganti sediaan lain, harap konsultasikan dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak," ujar Piprim dalam keterangannya, Rabu (20/10/2022).

Piprim mengatakan, jika diperlukan, tenaga kesehatan juga dapat mempersiapkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain. Dia mencontohkan jenis obat yang dimasukkan ke dalam anus (suppositoria) atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk tunggal atau monoterapi.