Senin 24 Oct 2022 07:50 WIB

Kuasa Hukum: Banyak Kejanggalan Kasus Farid Okbah

Barang bukti flashdisk yang seharusnya sudah dimusnahkan telah dipakai untuk menjerat tiga terdakwa sebagai teroris.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa kasus terorisme Farid Okbah, Zain Anajah, dan Anung Al Hamad, Abdullah Al-Katiri menyebut, banyak kejanggalan terungkap dalam persidangan kliennya. Di antara kejanggalan yang terungkap dalam persidangan adalah, saat jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli digital forensik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Menurut...

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement