JAKARTA -- Kuasa hukum terdakwa kasus terorisme Farid Okbah, Zain Anajah, dan Anung Al Hamad, Abdullah Al-Katiri menyebut, banyak kejanggalan terungkap dalam persidangan kliennya. Di antara kejanggalan yang terungkap dalam persidangan adalah, saat jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli digital forensik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan dalam persidangan. Menurut...
Berita Lainnya