Rabu 26 Oct 2022 08:29 WIB

Disiapkan Huntara Bagi Warga Terdampak Longsor Kebon Kalapa

Sebanyak 60 KK korban longsor akan mengisi rumah kontrakan selama 3 bulan ke depan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah petugas Basarnas daTanah longsor di Gang Barjo, Kampung Kebon Jahe, Kelurahan Kebon Kelapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah petugas Basarnas daTanah longsor di Gang Barjo, Kampung Kebon Jahe, Kelurahan Kebon Kelapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemkot Bogor akan memindahkan 60 kepala keluarga (KK) terdampak longsor Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor yang masih mengungsi. Para pengungsi akan dipindahkan ke hunian sementara (huntara) berupa rumah kontrakan.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, ke 60 KK itu akan mengisi rumah kontrakan selama tiga bulan ke depan. Setelah kondisinya aman, sebagian warga bisa kembali menempati rumahnya di daerah yang dinilai aman.

"Tetapi rumah yang hancur kemungkinan tidak bisa kembali ke rumah yang lama," ujar Bima Arya, Selasa (25/10).

Bima Arya menjelaskan, Penkot Bogor juga menyediakan anggaran untuk para pengungsi. Anggaran itu sebesar Rp 1,1 juta per bulan, dan disalurkan selama tiga bulan.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Bogor, Teofilo Patricio Freitas, menjelaskan, rumah kontrakan untuk warga akan dicarikan oleh aparatur wilayah setempat.

"Lokasinya masih di sekitar sini (Bogor Tengah), nanti dicarikan oleh Camat dibantu oleh RT, RW, lurah, babinsa dan bhabinkabtmas," ucap Theo. 

Theo menyebutkan, mekanisme pembayaran dilakukan setelah warga masuk ke huntara atau rumah kontrakan. "Nanti kita transfer langsung ke pemilik kontrakannya, tidak ke warga pengungsinya. Jadi setelah masuk baru nanti kita bayarkan," ucap dia. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement