REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemkot Bogor akan memindahkan 60 kepala keluarga (KK) terdampak longsor Gang Barjo, Kelurahan Kebon Kalapa, Kota Bogor yang masih mengungsi. Para pengungsi akan dipindahkan ke hunian sementara (huntara) berupa rumah kontrakan.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, ke 60 KK itu akan mengisi rumah kontrakan selama tiga bulan ke depan. Setelah kondisinya aman, sebagian warga bisa kembali menempati rumahnya di daerah yang dinilai aman.
"Tetapi rumah yang hancur kemungkinan tidak bisa kembali ke rumah yang lama," ujar Bima Arya, Selasa (25/10).
Bima Arya menjelaskan, Penkot Bogor juga menyediakan anggaran untuk para pengungsi. Anggaran itu sebesar Rp 1,1 juta per bulan, dan disalurkan selama tiga bulan.
Sementara itu, Kepala BPBD Kota Bogor, Teofilo Patricio Freitas, menjelaskan, rumah kontrakan untuk warga akan dicarikan oleh aparatur wilayah setempat.
"Lokasinya masih di sekitar sini (Bogor Tengah), nanti dicarikan oleh Camat dibantu oleh RT, RW, lurah, babinsa dan bhabinkabtmas," ucap Theo.
Theo menyebutkan, mekanisme pembayaran dilakukan setelah warga masuk ke huntara atau rumah kontrakan. "Nanti kita transfer langsung ke pemilik kontrakannya, tidak ke warga pengungsinya. Jadi setelah masuk baru nanti kita bayarkan," ucap dia.